Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Wantimpres
Malik Fadjar, Rusdi Kirana, Hasyim Muzadi, dan Subagyo HS Jadi Anggota Wantimpres Jokowi
Monday 19 Jan 2015 17:13:56
 

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantiknya, di Istana Negara, Senin (19/1)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1) pukul 11.00 WIB. Kesembilan anggota Wantimpres tersebut adalah Abdul Malik Fadjar (tokoh Muhammadiyah), Ahmad Hasyim Muzadi (NU), Jan Darmadi (pengusaha), M. Yusuf Kartanegara (Pensiunan TNI), Rusdi Kirana (pengusaha), Sri Adiningsih (ekonom), Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR-RI), Subagyo Hadi Siswoyo (pensiunan TNI), dan Suharso Monoarfa (mantan Menteri Perumahan Rakyat).

Pada acara pelantikan tersebut, Surat Keputusan Presiden RI Nomor 6/P/2015 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dibacakan oleh Deputi Kementerian Sekretariat Negara Bidang Sumber Daya Manusia Cecep Setiawan, dan berlaku sejak Surat Keputusan ini dibacakan.

Dalam SK Pengangkatan itu disebutkan, bahwa kesembilan anggota Wantimpres ini akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara. Usai pengambilan sumpah jabatan, Presiden Jokowi dan kesembilan anggota Wantimpres menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan anggota Wantimpres.

Acara Pelantikan yang berlangsung selama 30 menit itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Plt. Kapolri Badrodin Haiti, Kepala BIN Marciano Norman, para Kepala Staf TNI AL, AD, AU, serta Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretriat Kabinet.(Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2