Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
TVRI
Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
Tuesday 11 Nov 2014 21:12:24
 

Ilustrasi. Artis sekaligus komedian Mandra.(Foto: youtube)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis sekaligus komedian Mandra menyambangi gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Namun, kedatangan Mandra tersebut, bukan untuk melakukan shooting sinetron atau untuk mengisi acara hiburan. Penyidik gedung bundar memeriksanya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi program siap siar di TVRI.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejakgung Sarjono Turin mengatakan, pemeriksaan Mandra terkait kapasitasnya sebagai pemilik dari PT Viandra, selaku perusahaan rekanan TVRI. Menurutnya, pihak penyidik ingin meminta keterangan dari pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu, lantaran perusahaannya yang memenangkan tender.

"Dia diperiksa, karena perusahaannya yang memenangkan tender dari program itu," kata Sarjono kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/11).

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mencari alat bukti untuk menemukan dugaan tindak pidana yang terjadi, sekaligus tersangkanya.

Ketika ditanyakan lebih jauh tentang arah dari pemeriksaan yang akan menempatkan Mandra menjadi tersangka, Sarjono belum berani berkomentar.

"Nanti saja, karena ini masih penyelidikan," mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung itu.(bhc/irb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2