Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
TVRI
Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
Tuesday 11 Nov 2014 21:12:24
 

Ilustrasi. Artis sekaligus komedian Mandra.(Foto: youtube)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis sekaligus komedian Mandra menyambangi gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Namun, kedatangan Mandra tersebut, bukan untuk melakukan shooting sinetron atau untuk mengisi acara hiburan. Penyidik gedung bundar memeriksanya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi program siap siar di TVRI.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejakgung Sarjono Turin mengatakan, pemeriksaan Mandra terkait kapasitasnya sebagai pemilik dari PT Viandra, selaku perusahaan rekanan TVRI. Menurutnya, pihak penyidik ingin meminta keterangan dari pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu, lantaran perusahaannya yang memenangkan tender.

"Dia diperiksa, karena perusahaannya yang memenangkan tender dari program itu," kata Sarjono kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/11).

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mencari alat bukti untuk menemukan dugaan tindak pidana yang terjadi, sekaligus tersangkanya.

Ketika ditanyakan lebih jauh tentang arah dari pemeriksaan yang akan menempatkan Mandra menjadi tersangka, Sarjono belum berani berkomentar.

"Nanti saja, karena ini masih penyelidikan," mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung itu.(bhc/irb)



 
   Berita Terkait > TVRI
 
  Produser Jelang Sahur TVRI Mengaku Bertobat Munculkan Busana Muslim Simbol Salib
  Pelawak Mandra Ditahan Kejagung Terkait Korupsi di TVRI
  Mandra Terseret Kasus Dugaan Korupsi di TVRI
  Azimah: TVRI Harus Mampu Bersikap Netral
  Penyerbu TVRI Gorontalo Harus Diadili
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2