Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Lahan Bandara
Mantan Bupati Banyuwangi Akan Disidang Minggu Depan
Saturday 13 Oct 2012 08:29:03
 

Pengadilan Tipikor Surabaya (Foto: Ist)
 
JAWA TIMUR, Berita HUKUM - Mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ratna Ani Lestari, akan menghadapi persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya minggu depan. "Dakwaan sudah selesai dibuat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Firmansyah, Kamis, 11 Oktober 2012.

Ratna Ani Lestari menjadi tersangka dugaan penggelembungan harga pembebasan lahan untuk Bandara Banyuwangi yang merugikan keuangan negara Rp 19,76 miliar. Ratna dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firmansyah mengatakan, persidangan pertama Ratna Ani Lestari beragendakan pembacaan dakwaan jaksa. Untuk menangani persidangan itu, telah dibentuk tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari sembilan orang jaksa. Mereka adalah gabungan jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjebloskan Ratna ke Rutan Pondok Bambu pada Senin malam, 2 Juli 2012. Kemudian pada 19 Sopeptember 2012, Ratna dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medaeng, Surabaya.

Ratna Ani Lestari, Bupati Banyuwangi periode 2005-2010, menjadi Ketua Tim Panitia Pembebasan Lahan Bandara Banyuwangi pada kurun waktu 2006-2007. Pada 2006, harga lahan ditetapkan Rp 60 ribu per meter persegi dan pada 2007 ditetapkan Rp 70 ribu per meter persegi.

Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan bahwa, penetapan harga tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 36/2006 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Penetapan harga dinilai tidak berdasarkan nilai jual obyek pajak dan tanpa tim penaksir.(kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2