Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Lahan Bandara
Mantan Bupati Banyuwangi Akan Disidang Minggu Depan
Saturday 13 Oct 2012 08:29:03
 

Pengadilan Tipikor Surabaya (Foto: Ist)
 
JAWA TIMUR, Berita HUKUM - Mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ratna Ani Lestari, akan menghadapi persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya minggu depan. "Dakwaan sudah selesai dibuat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Firmansyah, Kamis, 11 Oktober 2012.

Ratna Ani Lestari menjadi tersangka dugaan penggelembungan harga pembebasan lahan untuk Bandara Banyuwangi yang merugikan keuangan negara Rp 19,76 miliar. Ratna dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firmansyah mengatakan, persidangan pertama Ratna Ani Lestari beragendakan pembacaan dakwaan jaksa. Untuk menangani persidangan itu, telah dibentuk tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari sembilan orang jaksa. Mereka adalah gabungan jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjebloskan Ratna ke Rutan Pondok Bambu pada Senin malam, 2 Juli 2012. Kemudian pada 19 Sopeptember 2012, Ratna dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medaeng, Surabaya.

Ratna Ani Lestari, Bupati Banyuwangi periode 2005-2010, menjadi Ketua Tim Panitia Pembebasan Lahan Bandara Banyuwangi pada kurun waktu 2006-2007. Pada 2006, harga lahan ditetapkan Rp 60 ribu per meter persegi dan pada 2007 ditetapkan Rp 70 ribu per meter persegi.

Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan bahwa, penetapan harga tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 36/2006 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Penetapan harga dinilai tidak berdasarkan nilai jual obyek pajak dan tanpa tim penaksir.(kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2