Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Mantan Istri Charlie Sheen Tersandung Hukum
Monday 05 Dec 2011 15:44:14
 

Brooke Mueller (Foto: Aceshowbiz.com)
 
COLORADO (BeritaHUKUM.com) – Polisi di Aspen, Colorado, Amerika Serikat (AS), menyatakan bahwa mantan istri Charlie Sheen, Brooke Mueller ditangkap atas tuduhan melakukan penyerangan dan berniat menjual kokain.

Polisi menangkap Mueller di sebuah klun malam pada Sabtu (3/12) waktu setempat. Penangkapan dilakukan, setelah seorang perempuan mengaku diserang oleh mantan istri Sheen tersebut.

Mueller diharuskan membayar uang jaminan sebesar 11 ribu dolar AS dan dibebaskan dari penjara. Dia dijadwalkan akan dihadirkan di pengadilan setempat pada 19 Desember mendatang.

Sheen dan Mueller bercerai pada awal tahun ini. Sheen ditangkap di Aspen pada 12 Desember 2009 atas tuduhan memukul Mueller. Dia telah menjalani hukuman percobaan atas kasus tersebut pada November lalu. (ap/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2