Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Thailand
Mantan PM Thailand Dimakzulkan karena Kasus Subsidi Beras
Saturday 24 Jan 2015 05:14:34
 

Para anggota parlemen memberikan suara untuk memakzulkan mantan PM Yingluck Shinawatra. Selain kena pemakzulan, perempuan mantan perdana menteri ini juga dilarang terlibat politik selama 5 tahun.(Foto: twitter)
 
THAILAND, Berita HUKUM - Para legislator di Thailand memberikan suara untuk memakzulkan mantan perdana menteri Yingluck Shinawatra serta melarangnya terlibat dalam kancah politik selama lima tahun. Tindakan ini berkaitan dengan keterlibatan Yingluck dalam skema subsidi beras yang kontroversial yang kehilangan miliaran dolar.

Sebelumnya pada hari ini, Jaksa agung juga mengumumkan bahwa Yingluck akan menghadapi tuntutan pidana karena perannya dalam skema tersebut.

Pengadilan mencabut Yingluck dari jabatannya sebagai perdana menteri pertama seorang wanita di Thailand pada bulan Mei 2014 lalu, beberapa hari sebelum militer menggulingkan pemerintahannya melalui kudeta.

Pada hari Jumat (23/1), 190 dari 219 para anggota parlemen yang hadir dalam Mahkamah Legislatif Nasional yang ditunjuk oleh militer memberikan suara untuk memakzulkannya.

Delepan belas orang menyatakan tidak setuju atas pemakzulan itu, sementara sisanya memilih tidak memberikan suara dan satu orang tidak hadir.

Suara yang masuk ditulis di atas papan putih saat dilakukan penghitungan dan disiarkan di televisi nasional.

Wartawan BBC Jonathan Head di Bangkok mengatakan pemakzulan ini mengirimkan pesan kuat bahwa, tidak akan ada kompromi dan keluarga Yingluck akan disingkirkan dari dunia politik.

Namun, jika terbukti bersalah oleh Mahkamah Agung, Yingluck bisa menghadapi hingga 10 tahun penjara.

Dia menjawab dengan komentar di Facebook-nya memprotes dia tidak bersalah dan mengklaim tuduhan itu dimaksudkan untuk membungkamnya, menulis: "demokrasi Thailand sudah mati".(BBC/independent/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Thailand
 
  Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
  Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
  Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
  Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
  Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2