Terkait" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Mantan Pacar Gembong Narkoba, Ditangkap Polisi di Hotel Mercure
Tuesday 17 Sep 2013 17:05:54
 

Model cantik Vanny Rossyane.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, Vanny Rossyane hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri.

"Saat ini Vanny masih menjalani proses di Mabes Polri," kata Arman saat dihubungi BeritaHUKUM.com, Selasa (17/9) di Jakarta.

Terkait barang bukti pada saat penangkapan, Brigjen Arman menegaskan sudah ditemukan barang bukti. "Sudah disita barang bukti berupa bong," terang Arman.

Model cantik Vanny Rossyane seperti diketahui adalah mantan pacar dari terpidana mati kasus narkotik, Freddy Budiman, yang memukul seorang Wartawan Sindo TV; Imam (28 Th), pada saat meliput pemusnahan barang bukti di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jumat (30/8) lalu.

Vanny ditangkap Direktorat Narkoba Polri di Hotel Mercure, Jakarta Utara. "Iya, Vanny ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Utara, bukan di Apartemen," jelas Arman.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2