Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KAMI
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
2020-12-06 13:29:43
 

Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyampaikan penilaiannya tentang kinerja TNI. Eks Panglima itu menilai TNI kini terlihat seperti era Orde Baru. Bagi Gatot, TNI sudah berubah sebagai alat propaganda politik pemerintah yang kini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

"Kalau kita melihat perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini ada warning, peringatan, bahwa TNI telah terlihat menjadi seperti pada tahun Orde Baru yang lalu," papar Gatot kala menjadi pembicara dalam webinar yang digelar KAMI, Jumat (4/12) malam.

Gatot bahkan melontarkan dugaan ada sejumlah pihak yang berusaha menggiring TNI berpolitik. Baginya, tindakan itu bisa membuat TNI jatuh pada titik terendah.

"Inilah yang dulu menyebabkan ABRI jatuh pada titik paling rendah," ucap Gatot

Gatot kemudian mendorong TNI dijaga profesionalismenya. Baginya, tugas itu bukan hanya menjadi tugas anggota TNI saja, melainkan juga tanggung jawab semua pihak di luar TNI. "Menjaga profesionalisme TNI bukan tanggung jawab TNI, tapi seluruh komponen bangsa," tegasnya.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan setiap orang berhak menilai dan mengkritik.

"Terserah saja Pak Gatot Nurmantyo bilang begitu. Setiap orang boleh menilai, kemudian mengritik. Ini demokrasi, kritik tak boleh dibungkam selama tak melanggar hukum," kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/12).

Mahfud menuturkan kritik yang masuk juga berhak mendapat penilaian balik. Pemerintah, kata Mahfud, punya hak menilai kritik, termasuk kritik dari deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.

"Tapi jangan lalu berpikir bahwa pemerintah tidak boleh menjawab kritik, kita juga punya hak menilai balik setiap penilaian," kata Mahfud.

Mahfud menilai setiap kritik yang masuk sama halnya seperti vitamin demokrasi. Dikatakan Mahfud, kritik yang benar akan diakomodasi, sementara yang salah akan dibantah dan diabaikan.

"Kritik merupakan vitaminnya demokrasi. Kritik ada yang benar dan ada yang salah. Yang benar kita akomodasi, yang salah kita bantah dan abaikan," ucap Mahfud.(detik.com/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2