Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Selatan
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye Ditangkap
2017-04-02 13:36:05
 

Kekebalan hukum Park Geun-hye hilang setelah mahkamah konstitusi mendukung pemakzulan yang dilakukan parlemen.(Foto: Istimewa)
 
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Para pejabat pengadilan di Korea Selatan mengatakan, presiden yang telah dipecat, Park Geun-hye, ditahan karena diduga terlibat korupsi.

Surat perintah penahanan dikeluarkan pada Jumat (31/3) dini hari waktu setempat, menyusul persidangan yang diikuti jaksa dan tim pengacara presiden, yang berlangsung selama sembilan jam.

Park, yang sejak awal menolak dakwaan, dituduh membiarkan rekan dekatnya, Choi Soon-sil, mendapatkan dana dari berbagai perusahaan dengan imbalan dukungan dari pemerintah bagi perusahaan-perusahaan tersebut.

Choi diduga menerima jutaan dolar yang disalurkan perusahaan-perusahaan ke yayanan nirlaba yang ia kelola. Park sendiri diduga secara pribadi terlibat dan memberi akses Choi atas dokumen-dokumen negara.

Park Geun-hyeHak atas fotoEPA
Image captionPark Geun-hye meninggalkan kantor kejaksaan di Seoul menuju rumah tahanan, hari Jumat (31/03) dini hari.

Hakim mengatakan Park melanggar undang-undang dengan memungkinkan Choi ikut terlibat urusan negara, selain juga 'membocorkan dokumen penting'.

Park Geun-hyen bisa ditahan selama hingga 20 hari selagi menjalani investigasi.

Ia adalah presiden Korea Selatan ketiga yang ditahan dalam kasus pidana, kata kantor berita Yonhap.

Park di antaranya didakwa menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan.

Ia dipecat setelah mahkamah konstitusi mendukung pemakzulan parlemen Desember lalu.

Keputusan mahkamah konstitusi tersebut sekaligus membatalkan kekebalan hukum yang ia miliki.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Selatan
 
  Rakyat Korsel Memilih Presiden Beraliran Liberal, Moon Jae-in
  Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye Ditangkap
  Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan, Bagaimana Kasusnya?
  Parlemen Korsel Memakzulkan Presiden Park Geun hye
  Pesawat Pemburu Stealth AS Diterbangkan ke Korsel
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2