JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjalani sidang perdana dakwaan kasus korupsi daging sapi import. Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengatakan kepada para wartawan, Senin (24/6) terkait dengan puluhan dakwaan yang diarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada LHI.
Menurut LHI dakwaan dari Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK bersifat mikro dan belum masuk secara teknis tadi, jadi nantinya Pengacara saya akan membuka satu persatu dakwaan JPU yang mikro tadi.
Ditambahkan (LHI) kembali, "saya hargai dakwaan yang ditulis oleh JPU, walau ada beberapa hal yang harus di refisi kembali," ujar LHI.
Masalah mikro pada saatnya nanti insya allah akan saya jelaskan. Mengenai pemberian apa uang yang di tuduhkan kepada saya, nanti akan diselesaikan oleh para pengacara saya. Kapasitas saya pada tema makro dan mikro.
"Saat itu saya sangat terdorong kearah sana, untuk menambah kuota impor daging sapi, karena tingginya harga daging saat itu, saat ini BBM naik dan ini sangat membuat rakyat menjerit," pungkas LHI.(bhc/put) |