JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sekjen DPP PDIP periode 2000-2005 Sutjipto meninggal dunia pada Kamis (24/11) pukul 17.30 WIB. Ia meninggal di RS Darmo, Surabaya, Jawa Timur, akibat penyakit stroke yang dideritanya sejak dua tahun lalu.
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri langsung berangkat untuk melayat jenazah almarhum Sutjipto. Kader senior partai banteng dalam lingkaran ini, memang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Megawati.
“Benar, Pak Tjip (panggilan akrab Sutjipto-red) meninggal dunia. Dia sudah lama menderita stroke sejak dua tahun lalu, dan sempat kambuh lagi, kemudian dirawat. Ia menghembuskan nafas terakhir di usia 66 tahun, saat menjalani perawatan," kata politisi PDIP Pramono Anung ketika dikonfirmasi wartawan atas kabar tersebut.
Menurut Pramono, Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo sempat menjenguk Sutjipto yang berbaring di RS pada pekan lalu. “Saat dijenguk Bu Mega, kondisi Pak Tjip memang mengkhawatirkan. Saya pun sebenarnya telah berencana untuk menjenguk Pak Tjip besok (Jumat, 25/11), tapi beliau sudah meninggal,” imbuh mantan Sekjen DPP PDIP ini.
Jenazah almarhum Sutjipto akan dibawa ke rumah duka di Jalan Raya Pakis Tirtosari 18 Surabaya, pada malam ini. Rencananya, mantan Ketua DPD PDIP Jawa Timur itu akan dimakamkan Jumat (25/11) pukul 09.00 WIB di TPU Keputih.(tnc/rob)
|