Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus APBD
Mantan Wawali Kota Cirebon Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat
Wednesday 15 Jan 2014 20:31:54
 

Ilustrasi Palu hakim.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Mantan Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo HW bebas dari sel tahanannya di Rutan Kebonwaru Bandung, Rabu (15/1) pagi. Sunaryo yang merupakan terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Cirebon ini bisa menghirup udara bebas karena mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) karena telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

"Ya, Pak Sunaryo sudah bebas pukul sekitar pukul 8.30 WIB pagi tadi," ujar kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Suparman saat dihubungi via ponselnya, demikian seperti dilansir dari detik.com.

Sunaryo bisa bebas karena Pembebasan Bersyarat (PB) yang diajukannya telah dikabulkan. "Karena dia sudah menjalani masa 2/3/ masa hukumannya," katanya. Sunaryo pulang dengan dijemput oleh keluarga dan sejumlah kerabatnya.

Bersama dengan mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Suryana, Sunaryo divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 6 Juni 2012 lalu. Keduanya juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu penjara 3 tahun.

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 4,9 miliar dalam pengadaan barang dan jasa APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2004.(tya/ern/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus APBD
 
  Mantan Wawali Kota Cirebon Terpidana Korupsi Bebas Bersyarat
  Polresta Bidik Dugaan Korupsi Urukan Rp 1 Milyar
  Polisi Segera Tahan Bupati Rembang
  Korupsi APBD DKI, Mantan Lurah dan Bendahara Digelandang ke Penjara
  Tipikor Bandung Kembali Bebaskan Terdakwa Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2