Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kripto
Marak Investasi Bodong, Rudi Hartono Minta Bappebti Segera Bertindak
2022-03-30 14:17:11
 

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi trading membuat Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun geram. Sejumlah aplikasi seperti Binomo, Quotex maupun Fahrenheit diduga telah merugikan masyarakat hingga Rp5 triliun. Menurutnya masih banyak aplikasi investasi bodong yang diduga berkedok perjudian masih masih marak. Bahkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinilai terlambat melakukan mitigasi.

"Bappebti harus segera mengambil tindakan tegas, jangan ragu. Adanya kekosongan hukum dalam regulasi ini harusnya cepat diantisipasi. Makanya, banyak aplikasi investasi bodong ini yang belum diblokir. Jadi regulasi apa yang dibutuhkan, hingga membuat tata kelola, komunitas kripto dan digital currency bisa berjalan berkelanjutan," tegas Rudi kepada awak media di Jakarta, Senin (28/3).

Harusnya, tegas politisi Partai NasDem itu, Bappebti bisa memberikan jaminan keamanan pada investor dan nasabah, melalui regulasi dan keberadaan lembaga kliring sebagai jaminan. Melonjaknya animo masyarakat terhadap transaksi crypto currency dalam investasi bodong ini memang menimbulkan risiko tinggi, banyak pedagang aset kripto yang membawa lari uang nasabah. "Jadi ini harus menjadi perhatian Bappebti. Apalagi masyarakat masih lemah dalam hal literasi keuangan," imbuh Rudi.

Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengakui belum ada regulasi yang mengatur robot trading atau perdagangan secara robot di Indonesia. Ada kekosongan hukum, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading. Dan kita sedang melakukan kajian," kata Wisnu.

Wisnu memaparkan robot trading pada prinsipnya menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan. Tetapi, robot trading tidak bisa membuat keputusan, karena hanya sebagai alat analitik yang membaca riwayat ke belakang. “Karena kalau kita trading saham, forex atau apapun kita kan harus lihat komputer setiap hari. Karena perubahannya tiap jam. Nah robot itu dibikin untuk menggantikan kita," ujar Wisnu.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2