Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Sibolga
Mark-up Tanah, Sejumlah Pejabat Pemko Sibolga akan Diperiksa Kejatisu
Wednesday 29 May 2013 18:39:18
 

Kasipenkum Kejati Sumut, Chandra Purnama.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dugaan korupsi mark-up belanja modal Pemerintahan Kota (Pemko) Sibolga Tahun Anggaran 2012 untuk Pengadaan Tanah Sarana Perumahan dan Perkantoran seluas 7.171 meter persegi, senilai Rp 5,3 miliar menyeret sejumlah pejabat di jajaran Pemko Sibolga untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut.

Untuk yang pertama, pihak Kejati Sumut rencananya pada Selasa (4/6) pekan depan akan memanggil Sekda Kota Sibolga, Muhammad Sugeng untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Iya selasa pekan depan Sekda Pemkot Sibolga Muhammad Sugeng diperiksa depan atas dugaan korupsi pengadaan tanah sarana perumahan dan perkantoran tahun anggaran 2012 senilai Rp. 5,3 miliar," ujar Kasipenkum Kejati Sumut, Chandra Purnama, Rabu (29/5).

Tambah Chandra, pihaknya juga akan memanggil Kadis Pekerjaan Umum (PU) kota Sibolga, Thamrin Hutagalung, Sahat Simatupang selaku Camat Sibolga Selatan dan Bendahara pengeluaran pada Dinas PPKAD kota Sibolga, Zubir serta Sori Tua selaku mantan Kadis PPKAD kota Sibolga.

"Iya mereka semua juga akan menjadi saksi dalam perkara yang sama," kata Chandra

Namun Chandra enggan mengatakan kalau salah satu atau lebih dari semua nama disebutkan tersebut siapa-siapa yang bakalan dijadikan tersangka .

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Yuspar menyatakan bahwa penyidik telah menaikan perkara ini dari penyelidikan (lid) kepenyidikan (dik).(bhc/and)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2