Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Marsda TNI Yuyu Sutisna Resmi Jabat Pangkohanudnas
2017-03-01 11:35:24
 

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sat foto dengan Salam Komando dengan Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna S.E, S.Sos, M.M serta Marsekal Muda TNI Abdul Muis, S.Sos di lapangan upacara Makohanudnas Jakarta, Selasa (28/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melantik Panglima Kohanudnas baru Marsekal Muda (Marsda) TNI Yuyu Sutisna S.E, S.Sos, M.M menggantikan Marsekal Muda TNI Abdul Muis, S.Sos di lapangan upacara Makohanudnas Jakarta, Selasa (28/2).

Marsda TNI Yuyu Sutisna, S.E, S.Sos, M.M., merupakan Alumni AAU 1986 yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkoopsau I Jakarta, sedangkan Marsda TNI Abdul Muis, S.Sos., Alumni AAU 1985 mendapat promosi jabatan sebagai Dirjen Renhan Kemhan Republik Indonesia.

Serah terima jabatan Pangkohanudnas dilaksanakan upacara militer di hadiri sejumlah pejabat tinggi baik di lingkungan TNI dan Kepolisian maupun para pejabat sipil serta para atase militer negara sahabat.

Menurut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Pergantian jabatan Panglima Kohanudnas ini memiliki arti penting, karena sangat berkaitan dengan proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh, baik pembinaan personil serta regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan ujarnya. Dikatakan lebih lanjut setiap pergantian pejabat diharapkan adanya penajaman visi dan misi untuk menjamin kosistensi serta kesinambungan kebijakan yang telah ada, dalam rangka peningkatan peran, fungsi, tugas pokok dan tugas-tugas organisasi, agar mampu menghadapi tantangan tugas dihadapkan dengan perkembangan lingkungan strategis yang semakin pesat, jelasnya.

Kohanudnas adalah Komando Gabungan Khusus yang merupakan Komando Utama Operasi TNI dengan komponen TNI AU sebagai kekuatan inti, diperkuat dan dibantu oleh unsur-unsur kekuatan angkatan lain. Kohanudnas berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI dalam bidang pembinaan kesiagaan operasi dan pelaksanaan Operasi Pertahanan Udara, di wilayah udara nasional dan Kasau dalam bidang pelaksanaan pembinaan administrasi dan kesiapan unsur TNI AU untuk operasi Hanud.

Selain itu Kohanudnas sebagai bagian integral TNI bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan terpadu atas wilayah udara nasional secara mandiri ataupun bekerjasama dengan Komando Utama operasional lainnya dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan NKRI. Kohanudnas juga bertugas menyelenggarakan pembinaan administrasi dan kesiapan operasi unsur-unsur Hanud TNI AU dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur hanud jajarannya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2