Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
IRESS
Marwan Batubara Desak Tender BBM Bersubsidi Dibatalkan
Monday 01 Oct 2012 11:46:23
 

Pengamat energi Indonesian Resourses Studies, Marwan Batubara (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diminta untuk segera membatalkan proses tender bahan bakar (BBM) bersubdidi yang kini tengah dilakukan Badan Pengatur (BP) Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal itu disampaikan pengamat energi Indonesian Resourses Studies, Marwan Batubara.

"Untuk urusan BBM bersubsidi, tidak layak diserahkan ke swasta apalagi asing. Serahkan saja ke BUMN yakni Pertamina yang 100 persen sahamnya dimiliki negara", katanya di Jakarta, Minggu (30/9).

Selama ini, menurut dia, pelaksanaan tender yang sudah berjalan 3 - 4 tahun cenderung dipaksakan. "Jadi, kenapa tidak sekalian ditiadakan saja", katanya.

Karena itu, mantan anggota DPD dari DKI Jakarta ini meminta, pemerintah tidak bermain - main dengan urusan BBM subsidi yang terkait dengan kebutuhan utama rakyat.

Saat ini, BPH Migas tengah menyelenggarakan tender penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk 2013.

Tercatat sebanyak empat perusahaan yang berminat yakni PT. Pertamina (Persero), PT. Shell Indonesia, PT. Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), dan PT. Surya Parna Niaga (SPN).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, alokasi volume tender yang akan diberikan ke perusahaan non - Pertamina mencapai 2,4 persen dari alokasi BBM subsidi tahun 2013 sebanyak 46 juta kiloliter atau sekitar 1,1 juta kiloliter.

Jumlah tersebut meningkat hingga 700 persen dibandingkan alokasi tahun 2012 yang 0,4 persen dari 40 juta kiloliter atau 160.000 kiloliter.(sn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > IRESS
 
  Serahkan Blok Siak kepada Konsorsium BUMN & BUMD!
  Oknum SKK Migas Terima 10-20 Persen untuk Penunjukan Sobkontraktor
  Marwan Batubara Desak Tender BBM Bersubsidi Dibatalkan
  Marwan Batubara: Gas Donggi-Senoro untuk Siapa?
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2