Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pilgub DKI
Masalah Sengketa Tanah, Jokowi Yakin Bisa Menyelesaikan
Saturday 25 Aug 2012 22:20:27
 

Joko Widodo (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Ahok Basuki, Jokowi, yang kerap menyelesaikan masalah sosial, dengan pendekatan sosial ini Jokowi meyakinkan bahwa dirinya mampu menyelesaikan konflik masalah tanah negara dengan masyarakat. Sengketa tanah negara yang digunakan masyarakat pasti ada penyelesaiannya.

Menurutnya, "cara penyelesaian masalah seperti itu banyak cara, tetapi harus diselesaikan secara solutif. Bila itu tanah negara maka bisa diberikan, asalkan warganya bisa diatur dan ditertibkan", ujar Jokowi.

Bagi calon gubernur yang juga pengusaha mebel ini, hal terpenting ialah win - win solution melalui cara dialog langsung. Dengan begitu, kesepakatan kedua belah pihak dapat dicapai dengan damai.

"Cara seperti ini, menurut bapak yang peduli untuk kemandirian ini, akan menetralisir kemungkinan konflik antara pemerintah dengan masyarakat?".

"Saya tidak hanya sekali dua kali menyelesaikan yang seperti itu", paparnya saat halal bihalal di kantor Sekretariat Tim Kampanye Jokowi - Ahok, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).

Penyuka grup Napalm Death ini pun mengaku, Berdasarkan pengalaman dirinya yakin mampu menyelesaikan masalah seperti itu.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Pilgub DKI
 
  Pengumuman Rekepitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran - 2
  Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
  Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
  Suara Foke Unggul di Kelurahan Kramat
  Meskipun Tak Dijaga Aparat Kepolisian, Pemilihan di TPS 026 Berjalan Lancar
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2