Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pilgub DKI
Masalah Sengketa Tanah, Jokowi Yakin Bisa Menyelesaikan
Saturday 25 Aug 2012 22:20:27
 

Joko Widodo (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Ahok Basuki, Jokowi, yang kerap menyelesaikan masalah sosial, dengan pendekatan sosial ini Jokowi meyakinkan bahwa dirinya mampu menyelesaikan konflik masalah tanah negara dengan masyarakat. Sengketa tanah negara yang digunakan masyarakat pasti ada penyelesaiannya.

Menurutnya, "cara penyelesaian masalah seperti itu banyak cara, tetapi harus diselesaikan secara solutif. Bila itu tanah negara maka bisa diberikan, asalkan warganya bisa diatur dan ditertibkan", ujar Jokowi.

Bagi calon gubernur yang juga pengusaha mebel ini, hal terpenting ialah win - win solution melalui cara dialog langsung. Dengan begitu, kesepakatan kedua belah pihak dapat dicapai dengan damai.

"Cara seperti ini, menurut bapak yang peduli untuk kemandirian ini, akan menetralisir kemungkinan konflik antara pemerintah dengan masyarakat?".

"Saya tidak hanya sekali dua kali menyelesaikan yang seperti itu", paparnya saat halal bihalal di kantor Sekretariat Tim Kampanye Jokowi - Ahok, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).

Penyuka grup Napalm Death ini pun mengaku, Berdasarkan pengalaman dirinya yakin mampu menyelesaikan masalah seperti itu.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Pilgub DKI
 
  Pengumuman Rekepitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran - 2
  Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
  Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
  Suara Foke Unggul di Kelurahan Kramat
  Meskipun Tak Dijaga Aparat Kepolisian, Pemilihan di TPS 026 Berjalan Lancar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2