Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Massa 'Kobarkan Perang' Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu Jakarta
2019-04-30 20:50:53
 

Tampak massa aksi demo di depan kantor Bawaslu di Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa dari Rumah Perjuangan Rakyat menyambangi gedung kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jl. HM Thamrin, Jakarta Pusat pada, Selasa (30/4). Massa yang tergabung mengatasnamakan diri sebagai Komando Barisan Rakyat Kawal Pemilu Curang (Kobarkan Perang).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, satu persatu massa berorasi, tak hanya dari kaum laki-laki, aksi damai yang menyuarakan kuat kecurangan pada pesta demokrasi nasional yang berlangsung pada 17 April 2019 lalu tersebut lebih dominan jumlahnya dari kaum perempuan 'Emak emak' dan terlihat cukup kompak pada aksi damai kali ini. terlihat dilokasi aksi berlangsung, turut hadir tokoh; Ustadz Sambo, Fery Julianto,, Ahmad Yani, Marwan Batubara,, Syahganda Nainggolan. Rijal 'KOBAR', Jimmi CK GL Pro 08, Andrianto.

Massa menuntut untuk Bawaslu agar harus memproses semua pelanggaran dan kecurangan menyeluruh yang terstruktur, sistematis dan masif secara terbuka dan brutal, tentunya menghukum para pelaku dan pihak atau instansi yang terlibat dengan kecurangan pada Pemilu 2019 di Indonesia.

Ketum KOBAR Rijal 'Ijal' yang hadir turut menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya ratusan petugas KPPS Pemilu 2019, serta kepada ribuan petugas Pemilu yang sakit jatuh sakit.

"Kami turut berduka cita yang mendalam atas ratusan korban meninggal dan ribuan yang dirawat akibat Pilpres ini. Serta meminta penyelidikan akurat agar tak terulang di masa mendatang," tegas Ijal.

Namun, terkait kelalaian input data Situng oleh petugas KPU, kalau terus menerus salah input angka yang memenangkan Pasangan 01 Jokowi - Amin itu namanya kebiasaan. "Kalau sekali atau dua kali saja, yah tentu kami bisa maklumi, khilaf. Namun, ini kelalaian kok berkali kali," ungkapnya.

"Kami juga akan meminta kepada DPR RI untuk membuat Tim Pencari Fakta atas musibah yang terjadi di pemilu 2019 ini. Kawan-kawan hari ini kita saksikan ini adalah pesta demokrasi terburuk di dunia," serunya.

"Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran untuk melawan ketidakadilan, kecurangan serta kezolimanan. maka hanya satu kata 'Lawan," tegas Rijal.

"Saya akan terus menerus menyuarakan kebenaran untuk keadilan dengan gerakan bersama rakyat demi terselenggaranya pesta demokrasi rakyat," timpal Ijal menegaskan.

"Tidak ada pemimpin yang ingin memimpin negeri dan rakyat ini lebih baik kalau terpilih dengan cara bohong. Saya tidak percaya kalau rakyat menyaksikan kebohongan dan kecurangan yang terjadi terus menerus oleh oknum tertentu," jelasnya.

Sementara, Ustadz Sambo memberikan pernyatan, "jadi kalo Prabowo presiden real count, Jokowi presiden quick count," ujarnya.

Sedangkan, salah satu orator, Andrianto SIP manyampaikan bahwa Bawaslu tidak boleh tutup mata dalam melihat dugaan kecurangan Pemilu ini. Menurutnya, siapapun yang melakukan kecurangan harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Andrianto juga menyampaikan Ketua KPU harus dipecat. Ketua KPU adalah Arief Budiman. Menurut Andrianto, dia harus bertanggungjawab atas berlangsungnya Pemilu yang buruk ini.

Tak sampai di situ, Andrianto juga menyampaikan massa ingin Paslon 01 baik yang melalui tim pemenangannya yang terlibat dalam kecurangan didiskualifikasi.

Saat aksi berlangsung, perwakilan pengunjuk rasa berjumlah 8 orang diperkenankan memasuki kantor Bawaslu untuk menyampaikan tuntutannya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2