Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Massa Aksi Bela Islam Mendesak Presiden Jokowi Segera Mengadili Ahok
2016-11-04 16:41:20
 

Tampak suasana massa Aksi Bela Islam, Jumat (4/11).(Foto: BH /san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Massa aksi damai yang digelar oleh ratusan ribu jamaah umat Islam di Aksi Bela Islam pada Jumat (4/11), terus mendesak pemerintah Indonesia segera mengadili dan memenjaraKan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama Islam.

"Bila hari ini tidak ada kepastian keputusan Presiden mengenai kasus ahok ini maka kami tidak akan membiarkannya begitu saja. Bagaimanapun hukum harus ditegakkan," ujar Hadad, salah satu jamaah yang datang asal Riau, Sumatera, dan diiyakan jamaah lainnya.

Mereka mengaku sengaja datang jauh-jauh ke Jakarta tidak lain untuk mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengadili Ahok karena melakukan penistaan terhadap Al Qur'an.

"Kami datang kesini dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun. Yang terpenting disini adalah hukum harus ditegakkan secara adil," cetus salah satu jamaah di tengah tengah berlangsungnya orasi di depan Masjid Istiqlal.

Menurut mereka rencananya mereka akan terus melakukan aksi tersebut jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2