Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU BPJS
Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU BPJS
Friday 22 Jul 2011 13:47:
 

BeritaHUKUM.com/TNC
 
*Ancam Turunkan SBY-Boediono Setelah Lebaran

JAKARTA- Ribuan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menggelar unjuk rasa di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Jumat (22/7). Mereka menuntut segara disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) menjadi UU. Demo ini membuat jalan tersebut macet panjang. dalam rangka menuntut disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

Aksi ini sempat terhenti, karena para pengunjuk rasa melakukan salat Jumat. Setelah itu demo dilanjutkan kembali. Mereka pun menerikan yel-yel yang bersisi desakan, agar DPR segera mengesahkan RUU itu menjadi UU. Sejumlah tokoh diundang untuk menyampaikan orasinya di atas mobil yang berisi alat-alat pengeras suara. Arif Winardi, seorang anggota DPR pun ikut berorasi. Ia juga mendesak DPR untuk secepat mengundangkan RUU BPJS.

Arif mengajak kepada massa untuk tetap berjuang dan bersatu mendesak terus pemerintah. Pasalnya, seluruh fraksi di DPR sudah setuju, tapi pemerintah belum menyatakan persetujuannya. Ia pun mengajak kepada massa untuk tetap berjuang dan bersatu mendesak terus pemerintah. "Kami akan terus berjuang, kalau perlu kepung DPR kalau RUU itu tidak diundangkan menjadi UU BPJS," tegasnya.

Sementara mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono sebagai akar masalah bangsa dan negeri ini. Massa akan memberikan waktu hingga Idul Fitri kepada keduanya untuk terlebih dulu minta maaf, setelah itu mundur sebagai pemimpin.

Masyarakat pun diajaknya untuk berpuasa dengan benar dan beribadah dengan baik, agar Indonesia bisa lebih baik lagi. “Berpuasalah dengan benar, beribadah lah dengan benar, agar Indonesia menjadi lebih baik. SBY dan Boediono adalah bagian dari masalah bagi bangsa kita oleh karena itu harus ada perubahan secepatnya, kita kasih dulu kesempatan untuk berlebaran dulu biar bisa minta maaf dulu. Sudah lebaran kita turunkan," ujar Rizal Ramli berapi-api.

RUU BPJS saat ini masih menjadi pembahasan antara DPR dengan pemerintah. Seluruh fraksi di DPR sudah setuju dengan RUU tersebut, tapi pemerintah masih meminta waktu untuk mengkaji kembali RUU tersebut. Permintaan penundaan ini disampaikan Presiden SBY setelah bertemu dengan pimpinan DPR di kantor Presiden Jakarta, Rabu (20/7) lalu. Presiden meminta untuk memperpanjang pembahasan RUU BPJS, hingga pada masa sidang berikutnya, setelah masa reses DPR.

Wakil Ketua DPR Priyo Budisantoso membantah tudingan adanya intervensi asing dalam pembahasan RUU BPJS itu. Tuduhan dianggapnya tidak beralasan. Tetapi sebenarnya ada pihak yang tidak suka kalau RUU ini disahkan menjadi akan dilakukannya transformasi empat BUMN, yakni PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen menjadi dua bentuk BPJS. Mereka akan kehilangan segala kesempatan bila keempat BUMN digabungkan menjadi satu badan.(rob)



 
   Berita Terkait > UU BPJS
 
  FISBI Gugat UU BPJS ke MK
  Sosialisasi Implementasi UU BPJS oleh DJSN Bersama Askes dan Jamsostek
  RUU BPJS Disahkan, Demo Puluhan Ribu Buruh Bubar
  Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU BPJS
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata

KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2