ACEH UTARA, Berita HUKUM - Masyarakat Aceh Utara kembali melaksanakan upacara pengibaran bendera berlambangkan Bulan Bintang, yang berlangsung siang tadi, Sabtu (30/3) sekira pukul 10:00 WIB di lapangan Simpang Ektren Desa Pusong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.
Upacara tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat dan sejumlah undangan lainnya berlangsung khidmat.
Sebelum dikibarkan, amatan pewarta BeritaHUKUM.com, oleh masyarakat terlebih dahulu bendera tersebut dipeusijuek oleh tokoh agama setempat yaitu, Tgk. Abdurrahman. Kemudian setelah di tepung tawari, bendera Bulan Bintang langsung dikibarkan sembari diiringi kumandang adzan yang dipimpin oleh seorang pasukan pengibar bendera Tgk Sayed.
Upacara pun selesai, dan para warga serentak bertakbir "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar" berulang kali.
Masyarakat sangat senang sekali Bulan Bintang bisa dikibarkan di Aceh, bahkan saat upacara berlangsung sempat menarik perhatian masyarakat yang melintasi lokasi upacara. Menurut mereka, upacara bendera Aceh ini sangat dinanti-nanti sejak puluhan tahun lalu, dan alhamdulillah sekarang bisa terwujud dan bisa dikibarkan di Aceh tanpa harus sembunyi-sembunyi, kata Tgk. Yusri, selaku tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, upacara yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kemauan masyarakat sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan inilah bukti bahwa rakyat Aceh sangat menghormati bendera bulan bintang.(bhc/sul) |