Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MATA
Masyarakat Anti World Tobacco Asia Tolak WTA di Jakarta
Wednesday 19 Sep 2012 21:47:29
 

Ilustrasi Penolakan WTA (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan rokok di Indonesia terbilang tinggi. Konsumen rokok di Indonesia jadi target pasar potensial bagi produsen rokok. Karena itu pula, Indonesia telah dua kali menjadi tuan rumah World Tobacco Indonesia (WTA), 2010 dan 2012. Pengadaan WTA 2012 secara resmi dibuka hari ini, Rabu (19/09).

Setelah terjadi penolakan WTA di terjadi di semua kota - kota besar di Indonesia, seperti Bali, Surabaya, Malang, Bandung, Medan, Makassar, Banten, Lampung, Palembang, Kalimantan Timur, Manado, dan Papua menyatakan penolakannya. puncaknya pada hari ini Koalisi Masyarakat Anti world Tobacco Asia (MATA) Indonesia mengadakan aksi guna menolak keras penyelenggaraan Pameran World Tobacco Asia (WTA) 2012 yang diadakan di Jakarta.

“Oleh sebab itu kami menganggap bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang melecehkan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam mengusahakan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya. Penyelenggaraan kegiatan WTA 2012 di Jakarta sekaligus menegaskan bahwa industri rokok internasional menargetkan rakyat Indonesia sebagai obyek bisnis demi kepentingan profit semata tanpa memikirkan kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia”, papar Tubagus Haryo Karbyanto, selaku koordinator MATA, dalam rilisnya yang diterima pewarta, Jakarta, Rabu (19/09).

Di tengah - tengah konsumsi rokok yang tinggi, 67% laki - laki di Indonesia dinyatakan sebagai perokok, Indonesia belum juga ikut ambil bagian dalam konvensi pengendalian tembakau internasional (Framework Convetion on Tobacco Control).

Rencananya, WTA ini akan diadakan dari 19 sampai 21 September. WTA menyatakan dalam situs resminya bahwa Indonesia merupakan negara ramah rokok.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2