Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
LPS
Masyarakat Belum Paham Peran LPS
Thursday 04 Jun 2015 13:17:38
 

Tampak suasana seminar Nasional Peran dan Fungsi LPS, Rabu (4/6) di Gorontalo.(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - “Peran atau fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dibentuk melalui UU No 24 tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No 7 tahun 2009, belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Fadel Muhammad, pada Seminar Nasional Peran dan Fungsi LPS, Rabu (4/6) di Gorontalo.

Menurut Fadel, sebagai lembaga yang melaksanakan penjaminan simpanan dan turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan di Indonesia, harus lebih proaktif melakukan sosialisasi dengan turun-turun kedaerah seperti pada kegiatan tersebut.

Dikatakannya, jika lembaga-lembaga keuangan dan pasar keuangan yang berperan sebagai mediator keuangan berada dalam kondisi tidak stabil ataupun menghadapi ketidakpastian, “Dipastikan aktivitas perekonomian akan sulit berlangsung, karena rendahnya aktifitas produksi, konsumsi maupun investasi,” ujar Fadel.

Sehingga lanjut Fadel, tugas LPS menjadi factor yang sangat penting dalam menentukan stabilitas keuangan, yakni, lembaga financial yang dikelola baik, system pembayaran yang aman dan handal, serta dalam kerangka pengawasan prudensial yang sehat.

Dikegiatan tersebut turut juga diisi sejumlah narasumber seperti, C. Heru Budiargo selaku Ketua Dewan Komisioner LPS, Tedy Herdyanto (LPS), Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo, dan salah satu pelaku bisnis didaerah, Rocky Liyanto.(bh/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2