Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Papua
Masyarakat Blokade Seluruh Kantor Instansi Pemerintah Manokwari
Saturday 25 Apr 2015 03:27:34
 

Suasana aksi massa di Manokwari Selatan, Papua Barat saat melakukan Aksi.(Foto: Istimewa)
 
PAPUA BARAT, Berita HUKUM - Sebagian masyarakat Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, memblokade Kantor DPRD, Kantor Bupati dan seluruh kantor instansi pemerintah di daerah itu, seperti hari biasanya.

"Ini bentuk protes masyarakat setempat terhadap pemerintah Provinsi Papua Barat karena menugaskan pelaksana tugas bupati yang tidak sesuai keinginan masyarakat," kata Lina Wopairi, warga Ransiki, ibukota Kabupaten Manokwari Selatan, yang dihubungi, Jumat (24/4).

Akibat blokade itu, aktivitas seluruh kantor instansi pemerintah Kabupaten itu tidak berjalan seperti biasa.

"Tuntutan masyarakat adalah agar Gubernur Papua Barat, Abraham Atururi, membatalkan pelantikan Lazarus Indou menjadi pelaksana tugas bupati Manokwari Selatan," ujarnya.

Sebaliknya, mereka meminta Atururi tetap mempertahankan Pelaksana Tugas Bupati Manokwari Selatan, Edy Budoyo, yang bulan ini berakhir masa jabatannya.(Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2