Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Masyarakat Mesuji Serahkan 36 Senjata Api Rakitan ke Korem 043/Gatam
2016-02-25 08:36:55
 

Warga Mesuji menyerahkannya 36 Senjata Rakitan secara sukarela kepada pihak Korem 043/Garuda Hitam.(Foto: Istimewa)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat Provinsi Lampung, Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Joko P. Putranto sangat antusias mengajak masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api illegal untuk diserahkan kepada pihak keamanan.

Ajakan Komandan Korem 043/Garuda Hitam ternyata membuahkan hasil yang sangat gemilang, hal ini terbukti Korem 043/Garuda Hitam kembali menerima 36 pucuk senjata api rakitan, terdiri dari : 34 pucuk Senjata Api Laras Pendek dan 2 (dua) pucuk Senjata Api Laras Panjang dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Warga menyerahkannya secara sukarela kepada pihak Korem 043/Garuda Hitam, dalam hal ini diwakili oleh Dandim 0426/Tulang Bawang Letkol Inf Endar Setyanto, pada hari Rabu (24/2) pukul 10.00 WIB bertempat Di Desa Boko Poso, Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Penyerahan senjata api dari masyarakat Mesuji ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama, pada tanggal 26 November 2015 sebanyak 27 pucuk senjata api. Masyarakat yang sudah sukarela menyerahkan senjata apinya, pihak Korem 043/Garuda Hitam akan melindungi identitas mereka. Korem 043/Garuda Hitam sangat mengapresiasi tindakan dan langkah dari masyarakat Mesuji yang dengan sukarela menyerahkan senjata api illegal kepada pihak Satuan Korem 043/Garuda Hitam.

Hadir pada acara penyerahan senjata api Ilegal, Bupati Mesuji dalam hal ini diwakili oleh Asisten 3 Kabupaten Mesuji Bapak Rizal Fauzi, Kapolres Mesuji, Unsur Muspida Kabupaten Mesuji serta dihadiri pula Pejabat dari Tim Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) Kolonel Inf Benny Bintoro.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2