Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Islam
Matahari Melintas di Atas Kabah 2 Kali Setahun
Friday 29 May 2015 13:33:00
 

Ilustrasi. Suasana Ibadah Haji saat di Masjidil Harom, Kabah, Mekah (Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Matahari melintas persis di atas Kabah Kamis (28/5) dan akan melintas lagi pada pertengahan Juli, menurut pakar astronomi. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Mukhtar Ali mengatakan berdasarkan astronomi, matahari melintas di atas Kabah - peristiwa yang juga disebut Rashdul Qiblah pada hari Kamis (28/5) pukul 16:18 WIB.

Terkait hal itu, Mukhtar mengatakan dalam situs Kementerian Agama, pengurus masjid dan mushalla akan menyesuaikan arah kiblat.

Matahari akan melintas lagi persis di atas Kabah pada pertengahan Juli, menurut pengajar Astronomi Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto.

Dalam satu tahun, matahari melintas di atas Kabah, dua kali. Setelah tanggal 28 Mei, matahari akan melintas pada bulan Juli, bisa tanggal 14, 15 atau 16, kata Moedji.

Cara paling mudah pastikan arah kiblat

"Matahari berada di atas Kabah adalah salah satu cara yang paling mudah untuk menentukan arah kiblat, hanya tancapkan tongkat kita lihat bayang-bayangnya yang mengarah ke Kabah," kata Moedji kepada BBC Indonesia.

Dengan lokasi matahari ini, kita bisa mengkonfirmasi apakah satu masjid arahnya sudah benar atau tidak, namun tidak ada perubahan signifikan, tambah Moedji.

"Yang jadi masalah adalah pada waktu di zaman dulu, orang banyak yang mendirikan masjid atau mushola hanya berdasarkan di mana matahari terbenam -di sebelah barat kalau di Indonesia- sehingga beberapa masjid tua, yang barangkali mengarahnya hanya ke arah barat tapi tidak ke arah Kabah."

Lokasi matahari persis di atas Kabah ini banyak dibicarakan di media sosial dan disinggung lebih dari 3.200 kali sampai Kamis malam (28/5).

Empat cara verifikasi arah kiblat

Mukhtar Ali, melalui situs Kementerian Agama, mengatakan untuk memverifikasi arah kiblat dapat dilakukan langkah berikut.

1 Menentukan lokasi masjid, mushalla, langgar, atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya. Sediakan tongkat lurus panjang 1 sampai 2 meter dan peralatan untuk memasangnya. Siapkan juga jam/arloji yang sudah dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/televisi/internet;

2. Cari lokasi di samping atau di halaman masjid yang masih mendapatkan penyinaran matahari pada jam-jam tersebut serta memiliki permukaan tanah yang datar. Pasang tongkat secara tegak dengan bantuan pelurus berupa tali dan bandul. Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya rashdul qiblah agar tidak terburu-buru;

3. Saat rashdul qiblah berlangsung amatilah bayangan matahari yang terjadi (toleransi +/- 2 menit). Di Indonesia peristiwa rashdul qiblah terjadi pada sore hari sehingga arah bayangan menuju ke Timur. Sedangkan bayangan yang menuju ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang tepat;

4. Gunakan tali, susunan tegel lantai, atau pantulan sinar matahari menggunakan cermin untuk meluruskan lokasi ini ke dalam masjid/rumah dengan menyejajarkannya terhadap arah bayangan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2