Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
May Day, Buruh dan Guru Honor 'Meratap' di Deprov Gorontalo
Wednesday 01 May 2013 20:41:06
 

KSPI dan Guru Honor se-Provinsi Gorontalo dialog denga DRPD Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Memperingati Hari Buruh sedunia (may day), ribuan Guru Honor yang tergabung dalam Forum Guru Honor (FGH) serta Buruh yang berhimpun dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Gorontalo, melakukan unjuk rasa di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo. Seperti Kantor Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Kantor Gubernur, DPRD Provinsi Gorontalo, serta kantor PT ASKES.

Di DPRD Provinsi Gorontalo, massa yang menuntut dan menyampaikan sikapnya terhadap kondisi dan nasib mereka yang hingga saat ini belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

Dalam penyampaiannya, perwakilan FGH menyatakan sikap, yakni, jalankan jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi guru honor, meminta pemerintah untuk menata legalitas formal (penataan SK), karena SK yang bervariasi yaitu SK Gubernur, SK Bupati/Walikota, SK Kepala Dinas, SK Yayasan, dan SK Kepala Sekolah, kemudian, segera diadakan uji kompetensi sehingga kualitas dan kompetensi guru dapat teruji, menaikkan upah guru honor minimal setara UMP provinsi, meminta pemerintah untuk memberikan bea siswa untuk guru yang berpendidikan SLTA, bagi guru honor yang sudah S1 dan S2 di prioritaskan untuk sertifikasi, serta meminta pemerintah untuk segera mengangkat guru honor menjadi CPNS sesuai usia kerja dan kinerja.

Ketua KSPI sekaligus Ketua PGRI Provinsi Gorontalo, Prof Nelson Pomalingo menegaskan, bila pemerintah tidak mendengarkan aspirasi, maka aksi serupa akan dilakukan kembali. "Jika pemerintah tidak mendengar aspirasi kami, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan melibatkan seluruh guru honor yang berada di Provinsi Gorontalo," tegas Nelson.

Anggota DPRD Provinsi yang dipimpin Wakil Ketua, Hamid Kuna bersama rekan-rekannya secepatnya menindak lanjuti pertemuan dengan pihak terkait, baik dinas, pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota dengan melibatkan masa buruh dan FGH. "Kami sangat setuju sekali dan benar-benar kita biacarakan sesegera mungkin," kata Hamid.

Dialog masa dengan aleg deprov kemudian di akhiri dengan penandatanganan seluruh anggota DPRD sebagai bentuk pernyataan sikap untuk mendukung dan memperjuangkan nasib buruh dan guru kepada Pmerintah.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2