Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Mayjen TNI Fuad Basya Jabat Kapuspen TNI
Thursday 03 Apr 2014 17:35:26
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko selaku Irup ada acara serah terima jabatan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Baru yang dijabat oleh Mayjen TNI M. Fuad Basya.(Foto: dok TNI)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada acara serah terima jabatan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Panglima TNI dan Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (3/4). Serah terima ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/207/III/2014 tanggal 21 Maret 2014, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

Kapuspen TNI saat ini dijabat oleh Mayjen TNI M. Fuad Basya yang sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk. III Bidang Hubungan Internasional Panglima TNI menggantikan Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E. yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam.

Sementara jabatan Koorsahli Panglima TNI yang sebelumnnya dijabat oleh Mayjen TNI Leonardus J.P. Siegers, S.I.P. diserahterimakan kepada Mayjen TNI Hardiono Saroso yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Kasad. Sedangkan jabatan Asintel Panglima TNI yang dijabat oleh Mayjen TNI Tisna Komara diserahterimakan kepada Laksda TNI Amri Husaini yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam.

Panglima TNI dalam amanatnya mengatakan bahwa, peran dan tugas Puspen TNI sebagai bridging factor TNI dengan segenap prajurit dan masyarakat, merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas dan peran TNI. “Sebagai komponen bangsa dalam melaksanakan tugas dan perannya, TNI tidak terlepas dari kehidupan masyarakat, yang secara langsung akan terkait dengan kehidupan prajurit”, ujarnya.

“Puspen TNI harus bekerja profesional dan proporsional, dengan berpedoman pada sepuluh kebijakan Panglima TNI bidang penerangan dan informasi, yang secara kreatif harus dikembangkan, serta diimplementasikan melalui penggunaan teknologi media komunikasi dan media dunia maya yang berkembang”, kata Panglima TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI atas nama komando menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru kepada Mayjen TNI Hardiono Saroso, Laksda TNI Amri Husaini dan Mayjen TNI M. Fuad Basya, karena jabatan yang disandang oleh Jenderal dan Laksamana menuntut dedikasi, loyalitas dan profesionalisme, bagi pelaksanaan tugas dan peran TNI, di tengah perkembangan kehidupan nasional dan global yang terus bergerak dinamis.

Selanjutnya kepada Mayjen TNI Leonardus J.P Siegers, S.I.p, Mayjen TNI Tisna Komara dan Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E., selaku pribadi dan atas nama komando, Panglima TNI mengucapkan terima kasih dan penghargaan, atas pelaksanaan tugas selama ini.(tni/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2