Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
McDonald’s
McDonald's Gandeng MasterCard Luncurkan McDelivery Cashless Promo
Wednesday 01 Apr 2015 23:29:03
 

Manager MasterCard Indonesia Irni Palar (kiri) bersama Marketing & Communication di hadiri oleh Director McDonalds Indonesia Michael Hartono dan Finance & IT Director McDonalds Indonesia Yanti Lawidjaja saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4). (Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - MasterCard Indonesia bekerja sama dengan McDonald's untuk program Online McDelivery Cashless Promo yaitu solusi pembayaran elektronik yang cepat, aman, dan nyaman, serta kemudahan transaksi pembayaran bagi para pelanggan McDelivery, terutama mereka yang memesan melalui online

Country Manager MasterCard Indonesia Irni Palar mengatakan, layanan pesan antar makanan telah menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakat dewasa ini dalam gaya hidup menghadapi tantangan zaman, seperti jadwal yang padat dan kemacetan.

"Oleh karena itu, kerja sama antara MasterCard Indonesia dengan McDonald's Indonesia sebagai salah satu restoran dengan layanan pesan antar terbaik di Indonesia dalam mengedukasi dan memberikan kenyamanan, serta keuntungan kepada seluruh pelanggan kami," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4).

Sementara, Marketing and Communications Director McDonald's Indonesia Michael Hartanto menuturkan McDelivery merupakan salah satu layanan penting yang disediakan oleh McDonald's untuk kemudahan dan kenyamanan konsumen.

"McDelivery telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Sebelumnya McDelivery hanya bisa dipesan melalui telepon ke 14045, bulan Mei tahun lalu kami menambah layanan dengan pesan antar melalui online di alamat www.mcdelivery.co.id yang bisa diakses melalui komputer maupun mobile phone dan kaya akan fitur. Ketika pertama diluncurkan tahun lalu, pembayaran hanya dapat dilakukan secara cash, dan kini konsumen memiliki alternatif metode pembayaran dengan kartu kredit," jelas Michael.

Program Online McDelivery Cashless Promo, lanjutnya, memberikan kemudahan untuk melakukan pesan antar dengan beragam menu delivery dari McDonald's melalui PC, smartphone maupun jaringan online lainnya.

"Kami tentu saja akan terus melakukan pengembangan dan peningkatan terhadap layanan-layanan kami, termasuk McDelivery untuk memberi lebih banyak keuntungan dan kemudahan kepada konsumen McDonald's," ucapnya.

Denga adanya program Online McDelivery Cashless Promo, diharapkan dapat menjadi program jangka panjang dan menjadi salah satu layanan yang dapat memberikan kenyamanan dan keuntungan para pelanggan.

Michael menambahkan melalui program yang berlaku mulai dari 30 Maret hingga 30 Juni 2015 ini, para pelanggan McDelivery yang melakukan online order mendapatkan keuntungan.

Keuntungan tersebut yakni memperoleh secara gratis BigMac untuk setiap online order pertama dan juga gratis biaya pengiriman jika melakukan setiap transaksi dengan kartu kredit MasterCard, selama periode promosi.

"Pemesanan online tersebut dapat dilakukan melalui website resmi pemesanan McDelivery di www.mcdelivery.co.id," kata Michael.(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2