Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Meaf Loaf Kolaborasi dengan Rapper Chuck D
Wednesday 03 Aug 2011 21:07:18
 

Istimewa
 
Meat Loaf juga tenar dengan musik rocknya yang kental, dikabarkan akan pindah ke jalur musik hip hop. Rumor ini beredar, karena penyanyi gaek ini berkolaborasi dengan rapper Chuck D dan produser Lil Jon untuk album barunya.

Namun, penyanyi yang terkenal dengan lagu I Would Do Anything For Love (But I Won't Do That)-nya itu, punya rencana lain untuk album yang akan bertajuk Hell in a Handbasket ini.

Chuck D sendiri adalah pentolan Public Enemy yang tenar dengan lirik-lirik penuh kritikan politik. Sedangkan Lil Jon tenar dengan lagu Yeah milik Usher. Tentunya, kolaborasi ini akan sangat kental dengan nada hip-hop. Tapi apa kata Meat Loaf?

"(Chuck) D akan melakukan satu hal, dia kembali dan melakukan hal lain, lalu kami akan melakukan satu hal bersama-sama," ujar Meat Loaf penuh rahasia.

Namun, ketika ditanya apakah dirinya akan membuat beberapa lagu hip-hop dengan musisi ini, Meat Loaf pun membantah hal ini dan menyatakan bahwa musiknya akan bernada 'rock, benar-benar rock', sekaligus menjadi album yang 'paling personal' yang pernah dibuatnya.

"Album ini tentang apa yang kurasakan tentang dunia yang sudah seperti neraka dalam keranjang. Ini adalah album pertama yang akan mengungkap apa yang aku rasa tentang hidup dan apa yang terjadi saat ini," tuturnya. Meat Loaf juga menyatakan bahwa dirinya akan segera merilis album lain setelah Hell in a Handbasket, juga sebuah album untuk Natal nanti. (klc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2