Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Meaf Loaf Kolaborasi dengan Rapper Chuck D
Wednesday 03 Aug 2011 21:07:18
 

Istimewa
 
Meat Loaf juga tenar dengan musik rocknya yang kental, dikabarkan akan pindah ke jalur musik hip hop. Rumor ini beredar, karena penyanyi gaek ini berkolaborasi dengan rapper Chuck D dan produser Lil Jon untuk album barunya.

Namun, penyanyi yang terkenal dengan lagu I Would Do Anything For Love (But I Won't Do That)-nya itu, punya rencana lain untuk album yang akan bertajuk Hell in a Handbasket ini.

Chuck D sendiri adalah pentolan Public Enemy yang tenar dengan lirik-lirik penuh kritikan politik. Sedangkan Lil Jon tenar dengan lagu Yeah milik Usher. Tentunya, kolaborasi ini akan sangat kental dengan nada hip-hop. Tapi apa kata Meat Loaf?

"(Chuck) D akan melakukan satu hal, dia kembali dan melakukan hal lain, lalu kami akan melakukan satu hal bersama-sama," ujar Meat Loaf penuh rahasia.

Namun, ketika ditanya apakah dirinya akan membuat beberapa lagu hip-hop dengan musisi ini, Meat Loaf pun membantah hal ini dan menyatakan bahwa musiknya akan bernada 'rock, benar-benar rock', sekaligus menjadi album yang 'paling personal' yang pernah dibuatnya.

"Album ini tentang apa yang kurasakan tentang dunia yang sudah seperti neraka dalam keranjang. Ini adalah album pertama yang akan mengungkap apa yang aku rasa tentang hidup dan apa yang terjadi saat ini," tuturnya. Meat Loaf juga menyatakan bahwa dirinya akan segera merilis album lain setelah Hell in a Handbasket, juga sebuah album untuk Natal nanti. (klc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2