Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Antasari Azhar
Media Dilarang Wawancarai Antasari
Sunday 19 Aug 2012 14:43:47
 

Antasari Azhar (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melaksanakan Sholat Ied di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Dewasa Tangerang. Kegiatan keagamaan itu berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB.

"Keluarga saya akan datang," katanya usai melaksanakan Sholat Ied di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Dewasa Tangerang, Banten, Minggu (19/8).

Namun, media dilarang meliput atau mewawancarai Antasari. Hal itu dikatakan Kepala LP Tangerang Supriyadi. Dia menyebut larangan itu diberlakukan untuk menghindari konflik.

"Seperti waktu itu, jadi panjang urusannya. Sampai, Presiden harus memberikan pernyataan", kilahnya.

Supriyadri kemudian mengatakan sebanyak 997 narapidana termasuk Antasari melaksanakan Sholat Ied di halaman LP Kelas I A Tangerang, Banten.

Untuk jam besuk, menurut Supriyadi, LP memberikan waktu dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pada hari biasa, jam besok dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Ada Sholat Id, jadi ada keterbatasan waktu", jelas Supriyadi.

Supriyadi kemudian meminta pemahaman dari keluarga narapidana mengenai keterbatasan waktu itu. Pasalnya, animo keluarga akan meningkat untuk kunjungan keluarga.

"Akan banyak sekali yang berkunjung. Saya minta pengertian keluarga bahwa tidak ada kelonggaran", pungkasnya, Demikian seperti yang dikutip media indonesia pada Minggu (19/8).(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Antasari Azhar
 
  Antasari Azhar Menuding Keteribatan SBY dalam Kasus Kriminalisasinya
  Acara Syukuran, Antasari Azhar: Saya Tak Ada Masalah dengan SBY
  Kuasa Antasari Azhar Perbaiki Permohonan Uji UU Grasi
  MK: Tindakan Kepolisian terhadap Jaksa Harus Seizin Jaksa Agung
  MK Tolak Gugatan UU Kejaksaaan, Antasari: Penahanan Saya Batal Demi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2