JAKARTA (BeritaHUKUM.com) � Upaya mediasi ulang antara Asosiasi Pilot Garuda (APG) dengan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, kembali tidak menghasilkan kesepakatan alias deadlock. Hal itu terjadi saat mediasi terakhir yaitu tanggal 26 Agustus lalu. Demikian keterangan tertulisnya yang disampaikan Presiden APG, Capt. Stephanus Gerardus Setitit yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (12/9).
Setelah tidak tercapai kesepakatan, kemudian Stephanus meninggalkan ruangan pertemuan yang juga diikuti Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan. Pertemuan APG dengan Manajemen Garuda dilakukan secara intensif pada bulan puasa lalu yaitu pada 15, 19, 22, 23,24, 25, 26 dan 26 Agustus 2011.
Pada 26 Agustus lalu, sebelum dilakukan perundingan, laporan yang didapat Stephanus bahwa belum adanya kata kesepakatan dari empat poin utama sebagaimana yang telah disepakati dalam perundingan pada 15 Agustus. Bahkan, masih terjadi beda pendapat terkait masalah yang akan dibahas. Hal ini tentunya sangat mengecewakan karena seluruh anggota APG sudah menunggu hasil perundingan tersebut.
Pada saat perundingan dimulai, Stephanus menanyakan mengapa tidak ada kata kesepakatan permasyalahan yang dibahas, khususnya masalah remunerasi. Pertanyaan ini dijawab oleh Direktur KeuanganPT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan dengan kata-kata "NO WAY" karena perusahaan tidak mempunyai dana yang cukup. Namun, Garuda setuju untuk melakukan perundingan terkait perubahan sistem tanpa menyebutkan dana yang disediakan.
Stephanus Gerardus Setitit menyatakan, perubahan sistem penggajian tidaklah mungkin dapat diselesaikan dalam perundingan ini karena membutuhkan waktu yang panjang dan harus melalui proses uji coba, sedangkan hasil perundingan ini ditunggu oleh 600 pilot anggota APG.
Untuk itu, Stephanus menanyakan kembali hasil perundingan selama ini apakah dapat diterima ataukah tidak terkait permasalahan perubahan sistem dari 17 menjadi 10 layers yang diajukan oleh Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.
Pertanyaan tersebut kembali dijawab oleh Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan, "NO WAY "dan karena Meneg BUMN sedang sakit sehingga tidak ada batas waktu dalam menyelesaikan masalah. �perundingan tidak perlu dilanjutkan, karena batas waktu yang telah disepakati telah selesai tanpa ada kesepakatan apapun,� tandas Stephanus.(tnc/ind)
|