Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pilot
Mediasi APG-Garuda Deadlock
Monday 12 Sep 2011 22:07:42
 

Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) � Upaya mediasi ulang antara Asosiasi Pilot Garuda (APG) dengan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk, kembali tidak menghasilkan kesepakatan alias deadlock. Hal itu terjadi saat mediasi terakhir yaitu tanggal 26 Agustus lalu. Demikian keterangan tertulisnya yang disampaikan Presiden APG, Capt. Stephanus Gerardus Setitit yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (12/9).

Setelah tidak tercapai kesepakatan, kemudian Stephanus meninggalkan ruangan pertemuan yang juga diikuti Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan. Pertemuan APG dengan Manajemen Garuda dilakukan secara intensif pada bulan puasa lalu yaitu pada 15, 19, 22, 23,24, 25, 26 dan 26 Agustus 2011.

Pada 26 Agustus lalu, sebelum dilakukan perundingan, laporan yang didapat Stephanus bahwa belum adanya kata kesepakatan dari empat poin utama sebagaimana yang telah disepakati dalam perundingan pada 15 Agustus. Bahkan, masih terjadi beda pendapat terkait masalah yang akan dibahas. Hal ini tentunya sangat mengecewakan karena seluruh anggota APG sudah menunggu hasil perundingan tersebut.

Pada saat perundingan dimulai, Stephanus menanyakan mengapa tidak ada kata kesepakatan permasyalahan yang dibahas, khususnya masalah remunerasi. Pertanyaan ini dijawab oleh Direktur KeuanganPT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan dengan kata-kata "NO WAY" karena perusahaan tidak mempunyai dana yang cukup. Namun, Garuda setuju untuk melakukan perundingan terkait perubahan sistem tanpa menyebutkan dana yang disediakan.

Stephanus Gerardus Setitit menyatakan, perubahan sistem penggajian tidaklah mungkin dapat diselesaikan dalam perundingan ini karena membutuhkan waktu yang panjang dan harus melalui proses uji coba, sedangkan hasil perundingan ini ditunggu oleh 600 pilot anggota APG.

Untuk itu, Stephanus menanyakan kembali hasil perundingan selama ini apakah dapat diterima ataukah tidak terkait permasalahan perubahan sistem dari 17 menjadi 10 layers yang diajukan oleh Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Pertanyaan tersebut kembali dijawab oleh Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia, Elisa Lumbantoruan, "NO WAY "dan karena Meneg BUMN sedang sakit sehingga tidak ada batas waktu dalam menyelesaikan masalah. �perundingan tidak perlu dilanjutkan, karena batas waktu yang telah disepakati telah selesai tanpa ada kesepakatan apapun,� tandas Stephanus.(tnc/ind)



 
   Berita Terkait > Pilot
 
  Deklarasi Perhimpunan Profesi Pilot Indonesia (PPPI) Guna Kesetaraan Profesi di Kancah Domestik dan Internasional
  Ikatan Pilot Indonesia Ajak Masyarakat Lebih Bijak Menyikapi Berita Tragedi Kecelakaan Lion Air JT-610
  Pimpinan DPR Minta Pemerintah Ambil Jalan Persuasif untuk Kasus Pilot Garuda
  Kapten Pilot Gema Melaporkan Beberapa Pilot Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik
  Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Bentuk Kepengurusan di Kongres Pertamanya
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2