Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Mega Ancam Tidak Datang ke Bali
Friday 30 May 2014 05:02:20
 

Ilustrasi. Tampak Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Sukarnoputri bersama Ketua Partai Koalisi di acara deklarasi Jokowi jadi Capres 2014.(Foto: BH/put)
 
DENPASAR, Berita HUKUM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri mengancam tidak akan datang lagi ke Bali jika perolehan suara dukungan kepada Jokowi-JK kalah di Pulau Dewata.

"Nanti setelah pemungutan suara Pilpres, provinsi yang paling pertama saya telepon adalah Bali. Berapa perolehan suara dukungan Jokowi-JK ?. Kalau kalah ataupun menang tipis Ibu Mega tidak akan mau datang ke Bali," kata Capres PDIP Joko Widodo, dalam orasi politiknya didampingi Megawati di Monumen Bajra Sandhi Kota Denpasar, Kamis (29/5).

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta itu mengajak semua relawan pendukung untuk merapatkan barisan dan menyusun strategi memenangkan Pilpres 2014.

Pihaknya mengajak para pendukungnya untuk membentuk perubahan yaitu Indonesia hebat.

Sementara itu, Megawati mengajak masyarakat yang hadir dalam pendeklarasian pendukung Jokowi-JK itu untuk memenangkan Pilres 2014.

"Jangan hanya saat kampanye saja rame, tetapi buktikan saat pemungutan suara," ujarnya.

Pada Pilpres 2014 diikuti oleh dua kandidat calon presiden dan wakil presiden yaitu Jokowi-JK dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Jokowi-JK didukung oleh lima partai politik yaitu PDIP, NasDem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan Prabowo-Hatta didukung oleh Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).(KR-WRA/F003/rb/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2