Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Megawati Minta Jatah Banyak, Akbar Tanjung: Seharusnya Presiden Dihormati
2019-08-12 07:28:40
 

Akbar Tanjung Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung merespons pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang meminta kursi Menteri lebih banyak di Kabinet Jokowi-Maruf.

Menurutnya, pemilihan Menteri di kabinet 2019-2024 adalah hal mutlak Presiden Jokowi untuk menentukan.

"Terkait pemilihan pembantu presiden tentu saja kita melihat dari perspektif bahwa itu adalah memang hak prerogatif presiden. Karena itu kita serahkan sepenuhnya kepada presiden untuk menentukan siapa yang akan jadi menteri," ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/8).

Soal sikap Mega yang disampaikan di Kongres V PDIP, mantan Ketua DPR RI ini menilai seharusnya posisi Jokowi yang berada dalam acara tersebut dihormati.

"Kalau di depan kita ada presiden, tentu kita memosisikan presiden sebagai kepala negara. Tentu harus menggambarkan bahwa kita menghormati beliau sebagai presiden," tegas Akbar Tanjung, mantan Ketua Umum partai Golkar ini.

Ia mengamini saat ini Jokowi dihadapkan dengan keinginan sejumlah parpol pendukung yang mengusulkan sosok calon menteri di kabinet baru. Oleh karenanya, ia yakin presiden tak akan mengenyampingkan aspirasi parpol yang berjuang memenangkannya bersama dengan Wakil Presiden terpilih, KH Maruf Amin dalam menentukan susunan kabinet.

"Saya yakin pasti presiden akan menjadikan mempertimbangkan untuk mengisi jabatan menteri dalam periode yang akan datang ini. Oleh karena itu sebaiknya kita tunggu saja," tandasnya.

Dalam Kongres V PDIP, Mega meminta jatah menteri di kabinet lebih dari empat. Permintaan tersebut disampaikan karena partai berlambang kepala banteng itu menjadi parpol pemenang di Pemilu 2019 kemarin. (rmol.id/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2