Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Meja dan Kursi Makan Olly Dondokambey di Boyong ke KPK
Thursday 26 Sep 2013 21:33:25
 

Johan Budi juru bicara KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (26/9) dijadwalkan membawa 2 set meja makan kayu jati dan 4 kursi kayu yang di sita dari rumah Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey yang juga menjabat Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Jl. Reko Bawah Desa Kolongan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara ke Gedung KPK Jakarta.

"Ke 2 set meja dan 4 kursi kayu, di sita dari rumah salah seorang saksi kasus Hambalang," kata Johan Budi juru bicara KPK Jakarta Selatan.

Dijelaskanya kembali, Pengeledahan dan penyitaan yang dilakukan tidak ada kaitan dengan status seseorang, penyidik KPK mencari bukti terkait jejak-jejak tersangka, malam ini meja dan kursi akan tiba di KPK.

"Diduga penyitaan meja ini terkait penyidikan Hambalang. Barang di sita terkait dengan tersangka TBM," ujar Johan Budi.

Namun Johan enggan menjelaskan lebih lanjut, terkait dugaan hubungan, benang merah apa antara Teuku Bagus Muhammad Noor (TBM) mantan Kepala Divisi PT. Adhi Karya, dengan meja milik Saksi Olly, sementara status Olly sejauh ini masih sebatas Saksi semata, namun KPK telah berani menyita barang dari kediamanya.

"Kalau penyidik memerlukan keterangan Olly Dondokambey, maka KPK akan memanggil," pungkas Johan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2