Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Warga Negara Asing
Mempertahankan Rumah, Warga New Zealand Malah Ditahan
Thursday 05 Jul 2012 19:20:50
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Malang benar nasib Terrence Bazil Green (TBG) warga Negara New Zealand yang memiliki rumah mewah di Denpasar Bali. Dirinya saat ini ditahan Polda Bali karena mempertahankan rumahnya yang selama ini ia tinggali bersama sang istri.

“Klien kami saat ini ditahan di Polda Bali karena mempertahankan rumah sendiri. Ini kan aneh,” ujar pengacara TBG Nyoman Partana kepada BeritaHukum.com.

Cerita ini berawal beberapa tahun yang lalu, TBG sempat melakukan hubungan tanpa ikatan dengan Siti Komariah. Dari hasil hubungan tanpa ikatan tersebut TBG dan Siti memiliki 3 orang anak.

Namun Siti tiba-tiba mendatangi rumah TBG dan mengambil alih rumah yang dihuni TBG secara paksa. “saat itu klien kami tidak ada dirumah dan yang ada hanya istrinya. Dan sang istri juga tidak tahu apa-apa,” ujar Nyoman.

Dilanjutkan Nyoman, Pengambil alihan paksa tersebut dilakukan Siti dengan dibantu puluhan preman yang membawa senjata pistol dan parang. Siti lalu menghampiri SG (istri TBG) lalu menendang dan menjambaknya dengan di bantu beberapa pria suruhan.

“SG lalu diseret Siti hingga ke depan rumah lalu di lempar seperti melempar barang. Ironis bukan,” tegas Nyoman.

Ditempat bersamaan, Alex Maskur, Kuasa Hukum TBG lainnya menjelaskan, SG yang merupakan istri kedua dari TBG menolak untuk meninggalkan rumah mewah yang dihuninya.

“Siti itukan melakukan hubungan dengan TBG diluar nikah, dia tidak berhak mendapat harta gono-gini. Apabila ada pemberian maka sebatas kebaikan mantan suami,” jelas Alex.

Dilanjutkan alex TBG ditahan oleh Polda Bali, dikarena dituduh melakukan pengrusakan terhadap rumahnya sendiri yang saat ini dikuasai oleh Siti. “Dia memang merusak gerbang dan pintu, itu kan karena dia ingin mengambil alih rumahnya kembali,” tutupnya(bhc/dit)



 
   Berita Terkait > Warga Negara Asing
 
  Mempertahankan Rumah, Warga New Zealand Malah Ditahan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2