Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Penetapan 1 Syawal 1434 H
Menag: Ada Pra-Itsbat Pada Sidang Penetapan 1 Syawal 1434H
Sunday 04 Aug 2013 21:48:17
 

Menteri Agama RI, Suryadharma Ali (Foto : ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Kementerian Agama akan melengkapi proses penetapan 1 Syawal dengan cara pra-itsbat. Cara ini untuk memenuhi animo masyarakat akan beragam keilmuan astronomi, hisab, dan rukyat.

“Pemerintah menggunakan cara hisab dan rukyat pada sidang itsbat 7 Agustus 2013 mendatang. Pencermatan kami, kini masyarakat lebih tertarik melihat ilmu hisab, rukyat, dan astronomi. Maka, pada sidang itsbat mendatang ada proses pra itsbat sejak pukul 13.30 WIB,” terang Menteri Agama Suryadharma Ali saat menghadiri Buka Puasa Bersama Menag RI serta silaturahim dengan tokoh agama dan keluarga besar Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara di Aula Madinatul Hujaj Asrama Haji Medan, Ahad (04/08) petang, sebagaimana dilansir dari portal Kementrian Agama (Pinmas). Pada kesempatan ini, dilakukan juga Qur’ah Kloter Calon Jamaah Haji Embarkasi Medan 1434H/2013M.

Pra-itsbat nantinya akan diisi dengan kegiatan Sarasehan Mencari Titik Temu Penetapan Awal Syawal 1434H. Menag berharap sarasehan tersebut nantinya akan efektif dalam menjawab berbagai pertanyaan dari sebagian besar umat Islam di Indonesia yang selama ini seringkali melihat perbedaan penetapan awal bulan Hijriyah, khususnya Ramadlan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Menag, Kemenag juga akan mengundang para duta besar dan para mufti dari Timur Tengah untuk membuka diskusi publik tentang penetapan awal bulan Hijriyah di negara masing-masing.

“Sehingga nantinya terkuak letak perbedaan antar ilmu yang dipakai. Rakyat Indonesia pun bisa bersatu, baik dalam pemahaman akan sebuah dinamika keilmuan maupun secara persatuan nasional. Kita harap perhitungan awal bulan bisa seragam,” ulas Menag.

Menag mencontohkan bahwa keilmuan bisa mengalami penyempurnaan dan bersifat fleksibel. Para ahli astronomi mendapati bahwa ternyata kalender bulan Syamsiah pernah berbeda selama 12 tahun. Kemudian mereka bersama-sama berunding dan menyepakati kembali penanggalan tersebut untuk diperbaiki.
“Bersama-sama masyarakat, kami akan terus mengembangkan ilmu-ilmu tadi,” tegas Menag. (bhc/arf/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2