Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pendidikan Agama
Menag: Jangan Abaikan Kualitas Moral dan Keagamaan
Tuesday 27 Nov 2012 13:10:08
 

Menteri Agama Surya Dharma Ali,Saat Acara Gerak Jalan di Silang Monas Dalam Rangka HUT Guru Nasional 2012 (Foto : ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Agama H Suryadharma Ali mengatakan, kurikulum pendidikan secara nasional (umum) tidak berbeda dengan kurikulum yang tercakup pada pendidikan di madrasah. Hanya saja, kurikulum pendidikan di madrasah memiliki kelebihan bernuansa keagamaan, sehingga perilaku keseharian dan menifestasinya lebih mempertimbangkan “kebaikan”.

“Oleh karena itu, pada pendidikan umum, masalah kualitas moral dan keagamaan jangan diabaikan,” papar Menag usai melepas “Gerak Jalan Sehat Peringatan Hari Guru Nasional 2012 dan HUT ke- 67 PGRI” di Silang Monas Jakarta, beberapa hari lalu.

Menurut Menag, guru adalah tulang punggung bagi kemajuan sebuah bangsa. Dari tangan para pendidik itulah lahir generasi – generasi yang cemerlang. “Oleh karena itu, pada hari guru nasional yang ke-67 ini, kami berupaya memberikan kegembiraan kepada mereka, memberi penghormatan sekaligus motivasi para guru-guru, sehingga mereka tambah kualitasnya, dan meningkat pengabdiannya.”

Ditanya tentang perlunya kode etik guru, Menag memaparkan, pada dasarnya kode etik itu harus berlaku secara bersama-sama, baik guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

“Semuanya harus punya. Artinya kode etik bersama. Salah satunya, misalnya, disiplin guru di dalam mengajar. Dengan disiplin kualitas mengajar akan bertabah baik.

Begitu pula peningkatan kualitas guru dan peningkatan akademik. Seperti guru yang belum S-1 menjadi S-1. Begitu juga yang S-1 meningkat menjadi S-2, dan S-2 menjadi S-3.”
Hasilnya, lanjut Menag, dari tahun ke tahun terjadi peningkatan yang signifikan. Jumlah doktor meningkat. “Yang doktor kita perlukan untuk meningkatkan kualitas di perguruan tinggi pada khususnya.”

Menag mengharapkan, para guru agar meningkatkan kualias. “Harus ada perubahan di berbagai sisi untuk mengejar ketertinggalan pendidikan kita dari negara-negara lain. Salah satu perubahan itu, perlunya kurikulum yang benar-benar sesuai dengan harapan. Perubahan kurikulum dapat meningkatkan kualitas anak-anak didik dan kepribadiannya.”

Gerak jalan tersebut diikuti 11.000 guru madrasah dan umum se DKI Jakarta. Hadir pada kesempatan itu Wakil Menteri Agama H Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag H Bahrul Hayat, Guberbur DKI Jakarta yang diwakili Walikota Jakpus H Saifullah, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, pejabat kemenag wilayah dan tingkat kota, serta pejabat yang terkait dengan pengelolaan pendidikan.(dik/bhc/rat)




 
   Berita Terkait > Pendidikan Agama
 
  Menag: Jangan Abaikan Kualitas Moral dan Keagamaan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2