Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Menangkan Jokowi, Kiai dan Santri se-Indonesia Siap Kuasai Masjid
2019-04-12 08:12:13
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah menyatakan tekad dan kesiapannya untuk mengembalikan fungsi masjid dan mushala sebagai pusat pergerakan Islam Ahlussunnah Waljama'ah.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Seruan Jihad Pemenangan Jokowi-Ma'ruf yang dideklarasikan pada acara Silaturrahim Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia di Pesantren Asshiddiqiyah, Batu Ceper, Kota Tangerang, 10 April 2019.

Mustasyar NU Sampang KH Syafiuddin yang ikut hadir acara itu mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena saat ini banyak masjid yang ditunggangi oleh kelompok kepentingan tertentu, juga dijadikan kampanye yang merugikan Jokowi-Ma'ruf.

"Kadang diselipkan dalam cermah, sampai yang berbau fitnah, hoaks juga dilakukan," katanya saat dihubungi, Jumat (12/4).

Oleh karena itu, menurutnya, jihad mengembalikan fungsi masjid dan mushala merupakan cara untuk menghentikan fenomena yang telah massif tersebut. Lewat masjid pula, kiai dan pengasuh pondok pesantren di seluruh Indonesia dapat meluruskan segala fitnah serta membendung ujaran kebencian yang memecah belah bangsa.

"Kita jadikan masjid pusat pergerakan kita menjaga NKRI. Insya Allah negeri ini aman," tandasnya.

Dia pun mendorong santri dan pimpinan pesantren di seluruh daerah agar bersatu menyambut seruan jihad ini. Indonesia, katanya, harus dipimpin oleh orang yang mengutamakan persatuan, yang memberikan optimisme bukan pesimisme, bisa kerja dan paham agama.

"Pemimpin ulama dan umara. Insya Allah negeri ini lebih maju, menjadi baldatun thoyyibatun warabbun ghafur," pungkasnya.

Diketahui dalam deklarasi itu ada empat seruan jihad. Seruan itu berbunyi:

Kami para pengasuh pondok pesantren se-Indonesia, menyerukan kepada segenap alumni dan masyarakat untuk:

(1) bersama-sama berjihad memenangkan almukarom guru kita bapak Prof dr KH Maruf Amin dalam Pilpres tanggal 17 April 2019 sebagai wakil Presiden pembawa aspirasi kaum santri dan umat Islam;

(2) Menjaga suasana keamanan negara yang kondusif dan menolak segala bentuk hoax dan ujaran kebencian dalam pemilu;

(3) Bermunajat dan memohon kepada Allah SWT untuk keselamatan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan pemimpin yang berakhlak dan peduli kepada kesejahteraan masyarakat;

(4) Mengembalikan masjid-masjid dan mushola di seluruh Indonesia untuk menjadi pusat gerakan Islam ahlussunnah waljamaah.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2