JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD DKI Jakarta, yang terpilih menjadi Gubernur dan Waki Gubernur DKI Jakarta periode tahun 2012 - 2017, yaitu Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dibuka langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta yaitu, H. Ferrial Sofyan, Senin (15/10) di gedung DPRD DKI Jakarta.
Pelantikan Gubernur DKI Jakarta itu, telah sesuai dengan Kepres No 88/P/8/10/2012. Dalam acara pelantikan ini, terlihat yang hadir yaitu, Mantan Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri, yang hadir bersama anak perempuannya yaitu, Mbak Puan Maharani, serta Rano Karno yang merupakan Wakil Gubernur Provinsi Banten, serta anggota DPD Perwakilan Jakarta dan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Bang Sutiyoso.
Acara pelantikan ini dilakukan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penandatanganan serah terima memori jabatan dari Gubernur DKI yang lama yaitu, Fauzi Bowo kepada Jokowi. Kemudian, hadir pula dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri, H.Gamawan Fauzi yang sekaligus mewakili Presiden Republik Indonesia yaitu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Selanjutnya, acara tersebut dilanjutkan juga dengan pembacaan Kepres dari Sekretaris Dewan DPRD DKI, Mangara Pardede yaitu, penghentian jabatan Fauzi Bowo dan Priyanto, dan Pengangkatan Joko Widodo dan Basuki Thahja sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta yang baru.
Menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi dalam acara itu telah resmi melantik dan menyematkan tanda Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang baru serta penandatanganan Pakta Integritas Gubernur yang disaksikan langsung oleh tamu undangan.(bhc/put) |