Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemendikbud
Mendikbud Bentuk Tim Moratorium Kurikulum 2013
Sunday 23 Nov 2014 19:56:05
 

Ilustrasi. Mendikbud Anies Baswedan.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka peluang moratorium Kurikulum 2013 (K-13). Peluang itu dimungkinkan dengan di-review-nya pelaksanaan K-13 oleh Tim Kurikulum.

Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, review tersebut difokuskan pada materi ajar untuk siswa kelas I, IV, VII, dan X. Jika dalam evaluasi ditemukan masalah pada materi belajar empat kelas tersebut, K-13 akan ditunda terlebih dahulu. ”Mumpung masih berjalan satu semester. Jadi, lebih baik ditunda dulu untuk dibereskan. Tapi jika tidak ada masalah pada konten keempat kelas tersebut, ya bisa jalan terus. Yang jelas, kami tidak ingin guru, orang tua, dan murid jadi bingung,” tutur Anies di Jakarta, Minggu, (23/11).

Disinggung soal tim kurikulum, Anies menjelaskan bahwa pihaknya tengah membentuk tim baru. Dalam penyusunan tim baru tersebut, akan dimasukkan unsur guru yang bersinggungan langsung dengan para siswa, baik SD, SMP, maupun SMA.

Anies berpendapat, dengan memasukkan mereka ke tim kurikulum, akan lebih mudah mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pendidikan anak-anak Indonesia. ”Jelas, mereka (guru, Red) akan dilibatkan. Mereka lebih tahu,” tegasnya.

Masuknya unsur guru itu juga akan menggeser beberapa posisi profesor dan guru besar yang sebelumnya kerap mengisi tim kurikulum. Meski peran profesor dan guru besar tersebut menjadi salah satu pertimbangan, pengetahuan mereka akan keperluan anak-anak yang masih duduk di SD akan jauh berbeda dengan guru yang setiap hari bersama para siswa itu.

”Kami ini yang di kampus-kampus tahu apa soal pendidikan SD? Bahkan, saya pernah bertanya, apakah mereka berada di SD? Kalau belum, jangan pernah ngomong soal SD. Jangan berpretensi teori, apalagi ilmunya bukan pendidikan, mohon maaf. Jangan korbankan anak-anak, padahal kita nggak tahu lapangan,” ungkapnya.

Karena itu, kata Anis, saya betul-betul menyeleksi dengan baik nama-nama yang akan masuk tim kurikulum yang baru. Bahkan, dia telah menolak beberapa nama dan merevisi daftar calon anggota tim kurikulum. ”Saya ingin yang ada di situ adalah orang-orang objektif. Bukan soal mempertahankan atau mengubah (kurikulum),” urainya.

Sementara itu, terkait dengan tim yang sebelumnya dimiliki Kemdikbud, Anies mengatakan bahwa kerja mereka telah selesai. Saat ini pihaknya melakukan evaluasi atas apa yang telah mereka rumuskan sebelumnya.

Sementara itu, di pihak lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sudah bersuara agar Mendikbud Anies Baswedan mau menghentikan penggunaan kurikulum 2013. Jika terus digunakan, dipastikan kurikulum itu merugikan siswa.

Menurut Sekjen FSGI Retno Listyarti mengatakan sudah satu pandangan dengan Anies. Secara prinsip, mereka sepakat memandang kurikulum 2013 belum matang dan pelaksanaannya dipaksakan. ”Pak Anies sama dengan FSGI. Dihentikan dulu dan diperbaiki,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan FSGI telah memantau implementasi kurikulum 2013 di 46 kabupaten/kota di 21 provinsi. Hasilnya, ada lima masalah utama dalam kurikulum itu. Antara lain, buku guru dan siswa yang terlambat tiba di sekolah, dana BOS yang tidak mencukupi untuk membeli buku kurikulum 2013, serta isi buku kurikulum 2013 yang berat dan bermasalah.

Masalah lainnya adalah percetakan yang tidak mampu memenuhi pesanan sehingga mengundurkan diri serta pelatihan guru yang tidak efektif. ”Kompetensi dasar ada di buku, nggak ada di silabus. Ada di silabus, tapi nggak ada di buku. Buku jadi tidak berkualitas,” jelasnya.

Banyaknya masalah itu, menurut Retno, tidak bisa diperbaiki sambil jalan. Kurikulum 2013 harus dihentikan. Kini bola ada di tangan Anies selaku Mendikbud. Retno menyebut FSGI memberi Anies waktu untuk melakukan perbaikan. Dia yakin bahwa Anies bisa mewujudkan penghentian itu. Sebab, berdasar pemaparan, mereka sudah satu suara.

”Kami kasih waktu untuk Pak Anies. Nanti tim review akan dibuat. Cuma, usulan kami, jangan libatkan orang lama. Sama saja nanti, jeruk makan jeruk,” terangnya.

Retno berharap FSGI bisa dilibatkan dalam tim tersebut. Sebab, selama ini, FSGI tidak pernah dilibatkan untuk hal seperti itu. Kalau tim review segera bekerja, dia yakin pada Januari 2015 sudah ada kesimpulan untuk memberikan rekomendasi penghentian K-13 kepada Mendikbud.(infopublik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemendikbud
 
  Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
  Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
  Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
  Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
  Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2