Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kejari Samarinda
Mengaku Sebagai Kajari Samarinda Minta Rp 15 Juta pada Partai
Monday 30 Sep 2013 08:08:08
 

Arly Supiansyah, Wakil Ketua Partai PKB Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Kaltim, Costantein Ansanay,SH.CN, yang baru seminggu bertugas di kota tepian, namanya di catut oleh penipu yang mengaku sebagai Kajari Samarinda dan meminta uang Rp 15 juta pada Partai PKB kota Samarinda.

Kejadiannya berawal pada, Kamis (26/9) sekitar pukul 10.32 Wita, "ada Sms seseorang yang mengaku staf Kejaksaan Negeri Samarinda bernama Surya dengan nomor handphone 082319750042, yang isinya meminta saya untuk menelpone kembali," ujar Arly Supiansyah, Wakil Ketua I Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tiba-tiba ada masuk SMS dari orang yang mengaku staf Kajari Samarinda, yang bernama Surya untuk saya menelpon kembali, saya kaget karena saya tidak perna berurusan dengan hukum," ujar Arly.

Erly yang ditemui BeritaHUKUM.com di rumahnya di Jl.Siti Aisyah, Sabtu (28/9) membenarkan kasus yang dialaminya, menurutnya setelah menerima SMS dan menelphone balik, "orang yang mengaku Surya mengatakan, pak Kajari Ansanay mau silaturahmi, lantas SMS memberikan No Hp Kajari," ucap Arly menirukan orang yang mengaku Surya Staf Kajari Samarinda.

"Setelah saya menelphone nomor yang diberikan, dibalik telpon meminta uang Rp 15 juta. Namun saya curiga dengan nada suara yang hampir sama, sehingga saya meminta waktu untuk bisa ketemu, tapi beliau katakan hari ini saya tidak punya jadwal untuk ketemu dan janji keesokan harinya," terang Arly.

Namun keesokan harinya, Jumat kembali di telephone baik nomor telphone yang mengaku bernama Surya staf Kajari Samarinda dan nomor yang diberikan tidak aktif lagi sehingga saya menilai ini modus penipuan yang mengatasnamakan pak Kajari, pungkas Arly.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kejari Samarinda
 
  Besok Senin, Pengadilan Negeri Samarinda Mulai Gelar Sidang Tatap Muka
  Gelapkan Uang dan Barang Jaminan Rp 1,1 Milyar, Tersangka RJ Pegawai PT Pegadaian Samarinda di Ditahan Kejaksaan
  Kejari Samarinda Tahun 2022 Menyelamatkan Rp 5 Milyar dan Menangkap 3 Buronan
  Kejari Samarinda Siap Umumkan Tersangka Kasus Pengadaan Videotron, Setelah Periksa 20 Saksi
  Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kepolisian, BNN dan Balai POM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2