KOREA, Berita HUKUM - Jangan sembarangan menghina orang di internet! Dua puluh haters trio JYJ dipolisikan agensi C-JeS setelah mem-posting komentar berupa hinaan di internet.
Kemarin, Senin (3/12) C-JeS menulis lewat website resmi mereka. C-JeS memperingatkan para penyebar kebencian tidak benar soal JYJ.
"Kami memperingatkan dengan serius pada semua netizen yang sudah mem-posting informasi palsu dan komentar benci tentang JYJ (Jaejoong, Yoochun, Junsu). Dan jika salah satu dari artis C-JeS menderita kerugian akibat komentar benci dan fitnah juga informasi palsu, kami akan melaporkan mereka ke polisi cyber dan mengambil langkah hukum," tulis C-JeS dilansir Soompi, Selasa (4/12).
Sepanjang tahun ini C-JeS menyatakan sudah mempolisikan 20 haters yang mem-posting hal-hal penuh kebencian dan fitnah. "Kami sudah sukses mengajukan tuntutan hukum pada 20 netizen sepanjang tahun ini yang membuat mereka menerima konsekuensi secara hukum. Untuk anak di bawah umur, orangtuanya diberitahu dan mereka harus menandatangani surat perjanjian," lanjut C-JeS.
Di Korea, hal semacam itu sudah beberapa kali terjadi. Sebelumnya agensi Wonder Girls dan 2PM JYP Entertainment juga mempolisikan seorang fans Sohee 'Wonder Girls' karena berkomentar dengan kata-kata kotor dan berbau seksual pada Sohee, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (4/12).(dtk/bhc/opn) |