Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Mengurai Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia
2019-03-20 09:27:19
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perlu diketahui, bahwa selama periode 1951-1952, publik mulai jengkel dengan para pemimpin politik Indonesia karena bertikai terus menerus dan, akibatnya, gagal membereskan segala sesuatu. Berkenaan dengan kehidupan politik selama periode ini, Feith mengemukakan, "Di kantor-kantor pemerintahan mereka mendapati kemalasan, korupsi dan pertikaian klik..

di antara para elit politik, mereka mendapati lebih banyak lagi klik dan faksi, belum lagi gaya hidup glamor, pendakian kelas sosial dan keranjingan pesta koktail,".

Itulah petikan kalimat yang tertulis dalam buku Melawan Korupsi: Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia 1945-2014. Buku yang ditulis oleh Vishnu Juwono itu menjadi topik utama dalam Sarasehan Pustaka KPK, Senin (18/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Mari bersama-sama kita kilas balik bagaimana sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia, sejak merdeka hingga kini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, yang menjadi narasumber bersama 3 orang lainnya yaitu Sekjen Transparancy International Indonesia Dadang Tri Sasongko, pengamat politik Philips J. Vermonte, dan penulis buku Vishnu Juwono.

Laode mengapresiasi buku yang ditulis oleh Vishnu Juwono karena dengan gamblang berhasil mengurai sejarah pasang-surut pemberantasan korupsi di Indonesia. Laode berharap dengan adanya buku ini, generasi penerus negeri tidak mengulangi kesalahan para pendahulu mereka yang selalu gamang dalam menggelorakan semangat antikorupsi lantaran dihadang oleh benturan kepentingan-kepentingan yang lain.

"Buku ini akan menuntun negeri ini agar kita tidak seperti keledai yang jatuh pada lubang yang sama," tambahnya.

Pada kesempatan berikutnya, Visnu sang penulis mengungkapkan isi buku. Dalam buku tersebut, Vishnu menelaah upaya pemberantasan korupsi dan reformasi tata kelola pemerintahan di tingkat nasional dengan fokus utama pada kebijakan pemerintah dari periode Sukarno hingga akhir periode Susilo Bambang Yudhoyono.

"Karya ini menelaah akar, sebab dan dinamika korupsi di bawah para pemimpinnya terdahulu," ujarnya.

Vishnu juga menceritakan bahwa Indonesia pernah berada pada kondisi publik mulai tidak percaya dengan pemerintahan. Kondisi demikian terjadi di Indonesia pada kurun waktu 1951-1952. Publik mulai jengkel dengan para pemimpin lantaran hanya mengurusi kepentingan partainya.

"Pekerjaan pemerintahan pada saat itu gagal diselesaikan. Presiden RI Soekarno akhirnya menunjuk Wilopo sebagai formatur. Dengan susunan kabinet yang dibentuknya, Kabinet Wilopo melakukan upaya reformasi birokrasi," kisahnya.

Menurut Vishnu, ada pembelajaran yang dapat diambil dari peristiwa tersebut. Saat itu Wilopo melakukan pemangkasan drastis terhadap belanja pemerintah dan menghapus pemborosan yang tidak perlu. Sehingga kala itu Presiden Soekarno jarang melakukan kunjungan kenegaraan lagi.

"Hal ini bisa menjadi contoh dalam upaya reformasi birokrasi," pungkasnya.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2