Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi VI
Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
2017-03-21 07:55:45
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian RI menyoroti soal pendidikan vokasi, hal ini menjadi perhatian guna mendukung peningkatan kualitas SDM industri nasional. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Teguh Juwarno di ruang rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.

Teguh meminta rincian konsep dan penjelasan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta bagaimana skema kerja sama dengan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Tidak hanya pimpinan komisi yang memberikan perhatian, Anggota Komisi VI lainnya, Sartono juga serius mendukung pendidikan vokasi.

"Kita fokus pada kegiatan industri yang kita kuasai dengan pendidikan vokasi," ujar Sartono, di ruang rapat Komisi VI, Senin (20/3).

Dia juga mengatakan, pendidikan kejuruan harus mendapat perhatian, karena dari sini bisa mencetak tenaga kerja taktis sesuai kebutuhan industri. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyarankan agar pola kurikulum dalam sekolah kejuruan melibatkan pelaku usaha dan pelaku industri agar silabus pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut Airlangga pendidikan vokasi menjadi kegiatan kementerian yang menjadi prioritas, namun belum mendapat alokasi anggaran. Dia berharap ke depan bisa mendapat perhatian dan dapat direalisasikan secara serius oleh para pemangku kepentingan.

Rapat kerja ini juga membahas kinerja Kementerian Perindustrian selama tahun 2016 dan juga rencana kerja di tahun 2017. Selain itu Komisi VI juga mengevaluasi pelaksanaan APBN 2016 di kementerian tersebut.(eko/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi VI
 
  Pembentukan Lembaga OSS Dinilai Langgar Undang-Undang
  Pemerintah Harus Konsekuen Laksanakan Undang-Undang
  Jangan Habiskan Uang Negara Untuk Pencitraan
  Meningkatkan Industri Nasional dengan Pendidikan Vokasi
  Komisi VI Temukan Indikasi Kecurangan PT Dirgantara Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2