Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Menkes Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK
Monday 26 Mar 2012 18:29:59
 

Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih (Foto: Arsipberita.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan pemeriksa alias mangkir. Padahal, yang bersangkutan sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable penanganan wabah flu burung pada 2007.

"Benar, hari ini yang bersangkutan (Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih) sedang sakit. Jadi pemeriksaannya batal untuk dilakukan. Nanti kami panggil lagi minggu depan,” kata Karo KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, dengan tidak hadirnya saksi Endang Rahayu ini, KPK sudah pasti akan memanggilnya kembali. Hal ini sangat diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka kasus tersebut, yakni Ratna Dewi Umar. ""Bu Endang diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi saat kasus ini terjadi," kata Johan.

Untuk diketahui, pada kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable penanganan wabah flu burung pada 2007 ini, KPK telah menetapkan Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes pada 2007, Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 52 miliar. Namun, hingga kini tersangka belum juga ditahan.(bhc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2