Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Menkes Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK
Monday 26 Mar 2012 18:29:59
 

Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih (Foto: Arsipberita.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih tidak memenuhi panggilan pemeriksa alias mangkir. Padahal, yang bersangkutan sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable penanganan wabah flu burung pada 2007.

"Benar, hari ini yang bersangkutan (Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih) sedang sakit. Jadi pemeriksaannya batal untuk dilakukan. Nanti kami panggil lagi minggu depan,” kata Karo KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, dengan tidak hadirnya saksi Endang Rahayu ini, KPK sudah pasti akan memanggilnya kembali. Hal ini sangat diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka kasus tersebut, yakni Ratna Dewi Umar. ""Bu Endang diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi saat kasus ini terjadi," kata Johan.

Untuk diketahui, pada kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable penanganan wabah flu burung pada 2007 ini, KPK telah menetapkan Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes pada 2007, Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 52 miliar. Namun, hingga kini tersangka belum juga ditahan.(bhc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2