Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Menkes Perkirakan Puncak Kasus Omicron di Akhir Februari
2022-02-01 14:16:16
 

Menkes Budi Gunadi Sadikin Saat Konferensi pers virtual, Senin (31/1).(Foto: Dok KemenkesRI
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus Omicron ini masih banyak ketidakpastian soal penularannya. Ada sejumlah negara dengan kasus Omicron yang tinggi daripada varian Delta ada pula sejumlah negara dengan kasus Omicron di bawah kasus varian Delta.

Di Amerika, kasus Omicron puncaknya mencapai 800 ribu per hari, puncak kasus varian Delta 250 ribu per hari. Di Prancis puncak kasus Omicron dan sekarang masih naik tembus di angka 360 ribu kasus per hari, sementara puncak kasus varian Delta 60 ribu per hari.

Kasus Omicron di Brazil sampai saat ini masih naik di kisaran 190 ribu per hari sementara puncak varian Delta 80 ribu per hari. Kasus Omicron di India saat ini mencapai 310 ribuan per hari, sedangkan varian Delta 380 ribu per hari. Jepang 65 ribu kasus per hari sedangkan Delta 25 ribu kasus per hari.

Di samping itu ada sejumlah negara dengan kasus Omicron justru lebih rendah dibandingkan kasus Delta. Menkes Budi mengaku masih banyak data yang belum diketahui dengan pasti.

Misalnya di Afrika Selatan jumlah yang masuk rumah sakit jauh di bawah kasus Delta. Di Inggris pun kasus Omicron jauh di bawah Delta. Di Amerika secara persentase kasus aktif di bawah Delta tetapi secara nominal jumlah orang yang yang masuk rumah sakit lebih tinggi dari kasus Delta.

"Melihat kasus seperti ini karena banyak ketidakpastiannya lebih baik kita hati-hati, kita waspada, kita tidak usah jumawa, laksanakan protokol kesehatan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas," kata Menkes pada konferensi pers secara virtual, Senin (31/1).

Jadi, lanjut Menkes, penularan Omicron tinggi sekali dan Indonesia pasti akan mengalami puncak kasus. Masyarakat Indonesia mesti waspada mengingat kasus varian Omicron di negara lain bisa mengalami puncak kasus 2-3 kali di atas kasus Delta.

"Kita masih belum tahu berapa jumlahnya pada saat puncak kasus akan terjadi di Indonesia. Perkiraan kami puncak akan terjadi di akhir Februari," ucap Menkes Budi.

Masyarakat diminta tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan. Kurangi mobilitas, hindari kerumunan, dan jaga kesehatan.

Pemerintah memastikan ketersediaan obat dalam penanganan pasien COVID-19 tetap lengkap.

"Kita sudah memastikan bahwa obat-obatan itu lengkap kalau tanpa gejala pasien cukup minum vitamin, kalau dengan gejala bisa dengan obat anti panas dan lewat telemedisin, juga bisa mendapatkan obat antivirus," tutur Menkes Budi.

5 organisasi profesi dan para ahli kedokteran sudah merekomendasikan anti virus yang untuk digunakan, yakni favipiravir dan molnupiravir. Kemenkes sudah menyiapkan lebih dari 20 juta dosis, tapi obat tersebut harus dengan resep dari dokter.

"Kami harapkan mudah-mudahan dengan semua yang sudah kita lakukan dapat terhindar dari COVID-19. Pesan saya waspada, tetap hati-hati, batasi mobilitas, jangan terlalu banyak mobilitas," pungkasnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2