Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkes
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
Thursday 26 Feb 2015 07:32:55
 

Ilustrasi. Pemerkosaan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kesehatan, Nila Moeloek akan mengkaji wacana hukuman pemerkosa dengan cara memotong syaraf libido. Nila mengaku masih bingung obat yang akan digunakan untuk menurunkan nafsu birahi, jika hukuman seperti itu diberlakukan.

“Iya betul, saya sendiri agak bingung, tapi beliau (Menteri Sosial Khofifah) bilang di luar negeri ada obat yang dapat langsung menurunkan itu. Jadi bukan vasektomi,” kata Nila Moeloek di Jakarta, Rabu (25/2).

Meski demikian, wacana hukuman menghilangkan libido bagi para pemerkosa, tetap harus dikaji secara mendalam, dampaknya seperti apa. “Kita coba kaji lah. Tapi kalau kita melihat ada pemerkosaan, keterlaluan ya,” kata Menkes.

Saat ini, Menkes Nila Moeloek hanya fokus bagaimana terus berupaya untuk mencegah terjadinya pemerkosaan. Kemiskinan, menurut dia, adalah salah satu penyebab terjadinya pemerkosaan. “Banyak yang tidurnya campur. Cara kehidupan yang sedemikian itu lah yang harus dipikirkan. Revolusi mental ini harus dimulai sejak anak-anak.”

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengusulkan agar pemerkosa diberi sanksi dengan cara dipotong syaraf libidonya. Khofifah tidak puas dengan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual selama ini yang dinilainya ringan.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2