Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pajak
Menko Perekonomian Akui Realisasi Penerimaan Pajak Belum Sesuai Harapan
2017-10-18 11:47:04
 

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menilai, realisasi penerimaan pajak per September 2017 yang mencapai 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 belum sesuai harapan.

"Memang harus diakui bahwa realisasi penerimaan pajak tidak sebagus yang diharapkan," kata Darmin, dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10).

Dia mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang berupaya mengolah banyak data hasil program pengampunan pajak.

Pengolahan data tersebut akan dapat menambah jumlah informasi mengenai wajib pajak sehingga kemudian diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan realisasi penerimaan pajak.

"Dua informasi itu sedang diolah agar jangan sampai datanya menjadi hilang percuma," kata Nasution.

Sebelumnya, DJP Kementerian Keuangan telah mengumumkan realisasi penerimaan pajak per September 2017 mencapai Rp770,7 triliun, atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, optimistis pemerintah mampu mengejar kekurangan target penerimaan pajak di tiga bulan terakhir 2017.

"Biasanya Oktober, November, dan Desember memang puncaknya. Kami coba untuk bisa memenuhi. Kami usahakan semaksimal mungkin sesuai dengan reformasi perpajakan yang sudah dilakukan dengan hasil amnesti pajak," kata dia.

Mardiasmo juga meyakini bahwa defisit anggaran dalam APBNP 2017 masih terkendali sesuai dengan outlook 2,67 persen dari PDB.(Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pajak
 
  Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan
  Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
  Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar
  Industri Kreatif Marak Bermunculan, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Kembali
  Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2