Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pajak
Menko Perekonomian Akui Realisasi Penerimaan Pajak Belum Sesuai Harapan
2017-10-18 11:47:04
 

Ilustrasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menilai, realisasi penerimaan pajak per September 2017 yang mencapai 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 belum sesuai harapan.

"Memang harus diakui bahwa realisasi penerimaan pajak tidak sebagus yang diharapkan," kata Darmin, dalam jumpa pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10).

Dia mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang berupaya mengolah banyak data hasil program pengampunan pajak.

Pengolahan data tersebut akan dapat menambah jumlah informasi mengenai wajib pajak sehingga kemudian diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan realisasi penerimaan pajak.

"Dua informasi itu sedang diolah agar jangan sampai datanya menjadi hilang percuma," kata Nasution.

Sebelumnya, DJP Kementerian Keuangan telah mengumumkan realisasi penerimaan pajak per September 2017 mencapai Rp770,7 triliun, atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, optimistis pemerintah mampu mengejar kekurangan target penerimaan pajak di tiga bulan terakhir 2017.

"Biasanya Oktober, November, dan Desember memang puncaknya. Kami coba untuk bisa memenuhi. Kami usahakan semaksimal mungkin sesuai dengan reformasi perpajakan yang sudah dilakukan dengan hasil amnesti pajak," kata dia.

Mardiasmo juga meyakini bahwa defisit anggaran dalam APBNP 2017 masih terkendali sesuai dengan outlook 2,67 persen dari PDB.(Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pajak
 
  Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
  Pinjol dan E-Wallet Dikenakan Pajak Mulai 1 Mei 2022
  Pemerintah akan Kenakan Pajak untuk Penerima Fasilitas dari Kantor
  DPR RI Sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  Komisi IV Minta Rencana Pajak Sembako Dikaji Ulang
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2