Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Tiket Pesawat
Menko Perekonomian Tegaskan Pemerintah Tidak Larang Tiket Pesawat Murah
Wednesday 07 Jan 2015 13:40:47
 

Ilustrasi. Bandara Udara Soekarno Hatta.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak melarang penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai penerbangan atau Low Cost Carrier (LCC).

“Yang penting bagaimana keselamatannya supaya LCC mode penerbangan yang berlaku di seluruh dunia. yang penting keselamatan, ketaatan hukum, ketaatan peraturan. Jadi yang penting biarpun murah tapi aman,” kata Sofyan Djalil di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu(7/1).

Menurut Sofyan Djalil murahnya tarif pesawat bisa berlaku karena turunnya harga BBM. Dengan turunnya harga avtur, kata Sofyan, sangat membantu industri.

“Waktu harga avtur mahal sekali menyebabkan industri berdarah-darah. Ini salah satu manfaat turunnya avtur, tarif juga akan ada penyesuaian saya rasa, karena kompetisi sekarang ketat,” kata Sofyan.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas.

Menurut Jonan, harga tiket maskapai juga harus memperhitungkan aspek keselamatan penerbangan.

“Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik,” kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1) malam.(WID/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Tiket Pesawat
 
  Maskapai Penerbangan Berbiaya Murah Belum Diberdayakan
  Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Menhub: Itu Bukan Urusan Saya
  Tiket Mahal, Pengamat: Maskapai Asing Bukan Solusi Persoalan Penerbangan
  Mudik Lebaran 2019: Mereka yang Batal Mudik karena Tiket Pesawat Mahal
  Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menhub
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2